Agustiawan, Figur BPD yang Dirindui Masyarakat Desa Kepur

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agustiawan (Agus Putra Luntar) Calon BPD Desa Kepur dengan Nomor Urut 4

Agustiawan (Agus Putra Luntar) Calon BPD Desa Kepur dengan Nomor Urut 4

FIGUR BPD yang dirindui rakyat adalah mereka yang benar-benar memahami nilai-nilai kebutuhan dan keinginan masyarakatnya. Sebab upaya yang dilakukan tak semata-mata untuk kepentingan politik dan pemerintahan, tapi juga terkait dengan nilai kesejahteraan rakyatnya.

“Sebenarnya berat untuk memenuhi kepentingan rakyat. Tapi saya berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan nilai kepentingan masyarakat di desa. Ini prinsip yang harus saya lakukan,” ujar calon BPD Desa Kepur Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim, Agustiawan atau akrab dengan sapaan Agus Putra Luntar ke pada Wideazone.com, Minggu (10/11/2019).

Dasar kejujuran adalah keterbukaan untuk mengalokasi aspirasi desa bagi masyarakatnya. Karena itu, Agus tidak akan mengelola ego diri pribadi, tapi semangat perjuangan itu semata-semata dilakukan untuk membela kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

“Saya tidak bicara besar tapi kosong dalam aplikasi, tapi setiap gagasan akan saya lakukan untuk kepentingan desa dan masyarakat. Ini penting dilakukan, karena saat inilah kita harus berpihak bagi kepentingan rakyat untuk membangun Desa Kepur,” katanya.

Desa Kepur memiliki kekayaan alam yang patut dikembangkan. Misalnya dari sisi perkebunan dan pertanian, harus diapresiasi dengan kemampuan berusaha. “Yang harus didahulukan adalah skill dan kemampuan rakyat untuk membangun dan mengelola secara mandiri dan mampu menghidupi diri sendiri,” ujar Agus kepada wideazone.com.

Meski demikian, katanya, ia akan berlaku amanah bagi siapa saja. Sebab upaya dan keterbukaan yang harus dilakukan itu mesti didasari sikap transparan dan akuntabilitas. Artinya tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, tapi harus didahului bagi kepentingan orang banyak.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Jadi, kata Agus, tujuannya untuk maju dalam program pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak untuk diri dan keluarganya sendiri, tapi melakukan kerja keras untuk meningkatkan nilai-nilai kesejahteraan dan kepentingan rakyat.

Karena itu dalam waktu dekat (24 November 2019),  Agus meminta dan mengimbau warga Desa Kepur dapat memilih sosok yang tepat dan sangat peduli dengan memperjuangkan aspirasi rakyatnya. “Ini sangat penting.

 

Laporan : Alamsyah

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim
Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Senin, 11 Mei 2026 - 05:27 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB