Akhir Dualisme PWI Kalbar, Melebur Jadi Satu

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persatuan Wartawan Indonesia, Kalimantan Barat [PWI-Kalbar mengakhiri perseteruan dualisme melalui Musyawarah dari PWI Pusat di ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Jakarta Kamis 16 Oktober 2025, dua kepengurusan melebur menjadi satu kembali.

Persatuan Wartawan Indonesia, Kalimantan Barat [PWI-Kalbar mengakhiri perseteruan dualisme melalui Musyawarah dari PWI Pusat di ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Jakarta Kamis 16 Oktober 2025, dua kepengurusan melebur menjadi satu kembali.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Persatuan Wartawan Indonesia, Kalimantan Barat [PWI-Kalbar mengakhiri perseteruan dualisme melalui Musyawarah dari PWI Pusat di ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Jakarta Kamis 16 Oktober 2025, dua kepengurusan melebur menjadi satu kembali.

Momen bersejarah ini ditandai dengan langkah penting dari Ketua PWI Kalbar hasil Kongres Bandung, Kundori, mencabut laporan kepolisian terhadap Wawan Suwandi di Polda Kalbar.

Pencabutan laporan tersebut menjadi simbol berakhirnya konflik dan dimulainya babak baru persatuan wartawan di Bumi Khatulistiwa.

“Saya mencabut laporan di kepolisian sebagai tanda bahwa kami sudah kembali satu. Tidak ada lagi kubu mana pun,” ujar Kundori usai musyawarah.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Langkah damai itu disambut baik oleh Wawan Suwandi, Ketua PWI Kalbar hasil KLB, yang juga menyatakan kesediaannya bergabung dalam kepengurusan baru.

“Saya menerima keputusan ini, yang terpenting, PWI Kalbar kembali utuh dan bisa fokus membangun profesionalisme wartawan di Kalbar,” katanya.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, yang terdiri dari Atal S Depari, Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat, dan Kadirah. Forum ini berlangsung secara hybrid, dengan peserta hadir langsung di kantor PWI Pusat dan diikuti secara daring oleh pengurus PWI dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Ketua Tim, Atal S Depari, menilai keputusan Kundori mencabut laporan polisi adalah langkah berani dan bijak.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Ini bentuk kedewasaan berorganisasi. Rekonsiliasi bukan hanya soal struktur, tapi juga keikhlasan untuk memulai kembali dengan semangat baru,” ujar Atal.

Tim Penyelesaian Dualisme dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan seluruh persoalan dualisme di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dengan berakhirnya dualisme di PWI Kalbar, PWI Pusat menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru