44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong, Kamis 2 Oktober 2025.

44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong, Kamis 2 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Arak-arakan 44 pasangan pengantin dengan sembilan mobil odong-odong diiringi marching band pada gelaran nikah massal di halaman Kantor Wali Kota Palembang, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Puluhan pasanagn tersebut diberangkatkan dari pelataran halaman Pemkot, menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melangsungkan Resepsi Pernikahan.

Agenda tahunan Pemerintah Kota [Pemkot] ini bekerja sama debgan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.

“Nikah massal ini bentuk kepedulian Wali Kota Ratu Dewa terhadap masyarakat,” ungkap Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.

Diharapkan, kata Aprizal, dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah. “Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah,” jelasnya.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Dia menegaskan bahwa agenda nikah massal, akan dilangsungkan terus setiap tahunnya.

“Melalui arahan Walikota Kota, agenda nikah massal akan diselenggarakan terus setiap tahunnya,” terang Aprizal.

Sementara, Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Ichsanul Akmal mengatakan, sebanyak 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan lagi benar – benar pasangan yang baru menikah.

“Karena selama ini masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum,” ssbutnya.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Menurut Ichsanul, dengan tercatatnya status pernikahan sah secara negara, maka pasangan akan mendapatkan dokumen buku pernikahan yang memiliki fungsi untuk mengurus hak anak dan juga waris.

“Ke depannya kami juga berharap kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerjasama dengan Pemkot Palembang, dalam hal membantu masyarakat,” ujar Ichsanul.

Pelepasan arak-arakan pengantin sendiri, langsung diiringi dengan Marching Band dan sebanyak 44 pasangan pengantin tersebut

Editor Abror Vandozer/red

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru