Deadline Sebulan! Perwali Tari Sambut Harus Rampung

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Dinas Kebudayaan pada Jumat 19 September 2025 dalam rapat Fakta Integritas RDPS dengan Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Dinas Kebudayaan pada Jumat 19 September 2025 dalam rapat Fakta Integritas RDPS dengan Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terkait dikasih deadline satu bulan untuk merampungkan Peraturan Wali Kota [Perwali] tentang Tari Sambut.

Ambang waktu itu ditegaskan Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada Dinas Kebudayaan pada Jumat 19 September 2025 dalam rapat Fakta Integritas RDPS bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.

Diketahui, belum lama ini komitmen kebudayaan ditegaskan melalui penandatanganan [Fakta Integritas] sembilan poin.

Ratu Dewa menegaskan, tidak ada ruang untuk penundaan dalam urusan kebudayaan. Ia meminta agar rancangan Perwali Tari Sambut segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu maksimal satu bulan.

“Kita sudah sepakat, budaya adalah wajah Palembang. Maka OPD harus bergerak cepat, tidak boleh lamban,” tegasnya.

Rapat yang dibalut dengan santai namun serius, uhtuk menentukan arah kebijakan baru dalam budaya Palembang Darussalam. “Hal paling mendesak adalah Tari Sambut Palembang sebagai tarian resmi kota,” sebutnya

Baca Juga:  Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Rapar dihadiri tim 11 kebudayaan Palembang ini, membahas soal Palembang belum memiliki tarian sambut yang diakui secara formal, sementara provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Tari Gending Sriwijaya dan Tari Tangai sebagai representasi provinsi. “Segera dikaji OPD terkait dan siap masuk tahap rancangan Perwali,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan [TPPK] Kota Palembang, atau dikenal sebagai Tim 11, Hidayatul Fikri alias Mang Dayat menjelaskan, sembilan poin Fakta Integritas Kebudayaan dengan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Prima Salam, bukan sekadar komitmen politik, tetapi sebuah deklarasi moral untuk mengembalikan jati diri Palembang sebagai kota budaya.

Adapaun 9 Poin Fakta Integritas itu, dari makam hingga aksara Melayu, Mang Dayat berujar itu mencakup di antaranya perlindungan situs sejarah dan makam raja serta sultan Palembang, revitalisasi kawasan budaya dan arsitektur khas Palembang, penguatan identitas Kesultanan Palembang sebagai akar budaya kota.

Baca Juga:  Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Selanjutnya, peringatan Hari Jadi Kesultanan Palembang [3 Maret] dan Hari Jadi Kota Palembang [16 Juni], Penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik, penyusunan Perwali tentang Tari Sambut sebagai identitas budaya Palembang, peningkatan anggaran dan regulasi kebudayaan, pengakuan adat pangku adat dijunjung melalui forum FGD, lemberdayaan komunitas seni dan budaya lokal dalam pembangunan kota.

“Salah satu isu paling mendesak adalah pengakuan Tari Sambut Palembang,” katanya.

Tak kalah penting juga, papar Mang Dayat, arsitektur dan Aksara Melayu di wajah Kota Palembang yang kini kerap dilupakan, fakta integritas juga menyoroti pentingnya arsitektur khas Palembang yang mulai tergeser oleh pembangunan modern.

“Selain itu, penggunaan aksara Melayu untuk penamaan jalan dan ruang publik dianggap sebagai langkah simbolik untuk menghidupkan kembali literasi budaya,” urainya.

“Aksara Melayu bukan sekadar tulisan, tapi simbol peradaban kita,” tukas Mang Dayat

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
Ratu Dewa Soroti 114 Anak Sungai Palembang, Camat dan Lurah Diminta Telusuri Sejarahnya
Pemkot Palembang-TNI AU Sepakati Pemanfaatan Lahan 6,9 Hektare untuk Sekolah Rakyat
ASN Pemkot Palembang Galang 22 Ton Beras, Wujud Kepedulian bagi Warga Terdampak Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Berita Terbaru