Syarat Rekrutmen Pegawai Damkar Palembang “NIB” Bikin Gaduh

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KAMP, Rizki RPS & Pengumuman Syarat Rekrutmen Pegawai Damkar Kota Palembang.

Ketua KAMP, Rizki RPS & Pengumuman Syarat Rekrutmen Pegawai Damkar Kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rekrutmen calon pegawai Dinas Pemadam Kebakaran [Damkar] Palembang memicu kegaduhan para pelamar pekerjaan.

Kegaduhan dipicu dari persyaratan administrasi yang dituangkan Damkar di antaranya pelamar kerja wajib memiliki nomor induk berusaha [NIB], pada website https://cscan.co/7SEp73lGuY?openbylink=0.

Atas persolan tersebut, Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Kota Palembang, Rizki RPS menyebut tuangan persyaratan Damkar [NIB] tidaklah tepat. Sebab NIB diterbitkan melalui sistem online single submission [OSS], bukan untuk melamar kerja.

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

“Ini membingungkan masyarakat, terutama bagi pelamar kerja. Bagaimana tidak NIB hanya digunakan untuk usaha,” ujarnya dalam keterangan pers di Jalan Bidar Kampus Palembang, Rabu 17 September 2025.

Ungkap Rizki, hasil berkas evaluasi administrasi yang lolos hanya rata rata sudah di terima menjadi anggota Damkar kota Palembang. “Prihatin dengan kondisi ini, dari 100 persen pendaftar, kok hanya 10 persen?” kilahnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gebrak "Sumsel Bhayangkara Run 2026" Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

“Diduga penerimaan ini hanya formalitas saja untuk umum, persyaratan rekrutmen pekerja Damkar belum memiliki payung hukum,” tukas dia.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB