Pemkot Palembang Segera Tindak Tegas Truk/Kontainer Masuk Jalan Protokol-Parkir di Bahu Jalan: Revisi Perwali 20/2019

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembabg Ratu Dewa memberikan keterangan soal tindakan tegas terhadap truk/kontainer

Wali Kota Palembabg Ratu Dewa memberikan keterangan soal tindakan tegas terhadap truk/kontainer "kendaraan besar" masuk jalan Protol hingga revisi Perwali 20/2019, Senin 15 September 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang menindak tegas truk dan kontainer [kendaraan besar] melintas masuk di jalan protokol tanpa mengindahkan aturan operasional pada pukul 21.00-06.00 WIB hingga parkir di bahu jalan,

Berkaitan persoalan, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pemerintah kota [Pemkot] segera merevisi Perwali [Peraturan Wali Kota] 20/2019 tentang operasional kendaraan berat.

Hal itu diungkap Wali Kota Ratu Dewa usai memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder terkait pengaturan lalu libtas kendaraan besar di jalan protokol, Seni 15 September 2025.

“Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” ujarnya.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Tampak, rakor dihadiri Kapolrrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Diralntas, Dinas Perhubungan [Provinsi/Kota], Organda dan pengamat transporrasi.

Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan parkir di bahu jalan maupun masuk kota sebelum waktunya. Pemkot bersama kepolisian akan menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karyajaya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang menambahkan, kendaraan berat seharusnya masuk kota setelah pukul 21.00 hingga 06.00 WIB. Namun kenyataannya, banyak yang sudah antre sejak sore. “Kami siapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendeknya, penyekatan dilakukan lebih ketat,” tegasnya.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Ia juga mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus menurun berkat operasi patuh. Ke depan, kolaborasi antarinstansi akan diperkuat dengan pembentukan Satgas gabungan, evaluasi per tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik [ETLE].

Kadis Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan penggunaan lahan Karyajaya untuk kantong parkir sudah mendapat izin Kemenhub.

Di sisi lain, Pengamat transportasi, Erika Buckhori, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh.

“Palembang butuh solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang. Semoga revisi perwali segera direalisasikan,” katanya.

Editor Abror Vandozer/red

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru