WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang menindak tegas truk dan kontainer [kendaraan besar] melintas masuk di jalan protokol tanpa mengindahkan aturan operasional pada pukul 21.00-06.00 WIB hingga parkir di bahu jalan,
Berkaitan persoalan, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pemerintah kota [Pemkot] segera merevisi Perwali [Peraturan Wali Kota] 20/2019 tentang operasional kendaraan berat.
Hal itu diungkap Wali Kota Ratu Dewa usai memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder terkait pengaturan lalu libtas kendaraan besar di jalan protokol, Seni 15 September 2025.
“Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” ujarnya.
Tampak, rakor dihadiri Kapolrrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Diralntas, Dinas Perhubungan [Provinsi/Kota], Organda dan pengamat transporrasi.
Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan parkir di bahu jalan maupun masuk kota sebelum waktunya. Pemkot bersama kepolisian akan menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karyajaya.
Sementara, Kapolrestabes Palembang menambahkan, kendaraan berat seharusnya masuk kota setelah pukul 21.00 hingga 06.00 WIB. Namun kenyataannya, banyak yang sudah antre sejak sore. “Kami siapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendeknya, penyekatan dilakukan lebih ketat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus menurun berkat operasi patuh. Ke depan, kolaborasi antarinstansi akan diperkuat dengan pembentukan Satgas gabungan, evaluasi per tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik [ETLE].
Kadis Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan penggunaan lahan Karyajaya untuk kantong parkir sudah mendapat izin Kemenhub.
Di sisi lain, Pengamat transportasi, Erika Buckhori, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh.
“Palembang butuh solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang. Semoga revisi perwali segera direalisasikan,” katanya.
Editor Abror Vandozer/red








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










