BPJS Ketenagakerjaan Binjai Lakukan CRM Perkuat Hubungan dengan Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Lakukan CRM Perkuat Hubungan dengan Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Lakukan CRM Perkuat Hubungan dengan Perusahaan

WIDEAZONE.com, BINJAI | BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada perusahaan peserta dengan aktif melaksanakan Customer Relationship Management [CRM].

Komitmen tersebut ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dengan mengunjungi Perusahaan Kunjungan silaturahmi dan CRM ke Yayasan Perguruan Katolik [YPK] Don Bosco Keuskupan Agung Medan [KAM] pada Selasa [25/7] kemarin, yang dipimpin Syarifah Wan Fatimah selaku Kepala Kantor Cabang Binjai, Kepala Bidang Kepesertaan dan tim lainnya.

Syarifah dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, CRM adalah salah satu cara BPJS Ketanagkerjaan memperkuat komitmen dan sinergi dengan perusahaan sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan).

Syarifah beserta tim mengimbau seluruh karyawan YPK Don Bosco KAM memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile [JMO] yang saat ini jumlah penggunanya sudah cukup baik. Ia menghimbau untuk tenaga kerja agar rutin melakukan cek saldo setiap bulan.

“Gunakan JMO secara aktif sebagai media informasi karena dengannya dapat mengurus data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Aplikasi JMO merupakan bagian dari layanan terbaik kepada peserta yang bisa didownload di Play Store maupun App Store dengan fitur pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan program SERTAKAN [Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda].

”Melalui Program SERTAKAN kami mengimbau perusahaan dan pekerja formal untuk segera mendaftarkan pekerja di sekitarnya seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, sekuriti, tukang sapu komplek perumahan, dan lainnya,” ucapnya.

Dikatakannya, saat ini masih banyak pekerja informal yang belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara caranya sangat mudah, cukup didaftarkan melalui aplikasi JMO.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

“Melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat memilih fasilitas perumahan yang diinginkan atau yang disebut dengan program Manfaat Layanan Tambahan [MLT],” jelasnya.

Program MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan [PUMP] hingga Rp150 juta, Kemudian Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal [PRP] hingga Rp200 juta, Kredit Kepemilikan Rumah [KPR] hingga Rp500 juta, serta Kredit Kontruksi [KK] hingga 80% dari nilai konstruksi.

Adapun persyaratan dalam pengajuan manfaat MLT minimal kepesertaan 1 tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, tidak Perusahaan Daftar Sebahagian (PDS) Upah dan Tenaga Kerja, belum memiliki rumah [bagi rumah pertama].

“Kami berharap seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah kota Binjai dapat memanfaatkan aplikasi JMO untuk mengetahui seluruh program termasuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah,” tutupnya.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Senin, 27 April 2026 - 17:46 WIB

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia

Minggu, 26 April 2026 - 20:26 WIB

PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

Sabtu, 25 April 2026 - 00:15 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Beralih ke Jalur Legal

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Berita Terbaru

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB