WIDEAZONE.com, BINJAI | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia [KemenP2MI] telah berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia [PMI] asal Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan [Korsel].
Kepulangan jenazah Ngadiman tiba di Tanah Air pada Minggu petang [29/6] dan diterima langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di fasilitas Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga juga menerima santunan senilai Rp 213 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, terdiri atas santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa untuk dua anak almarhum.
“Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau,” ujar Menteri Abdul Kadir Karding.
Ngadiman diketahui diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government [G to G] dengan Korea Selatan. Hal ini membuatnya berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] dan Jaminan Kematian [JKM].
“Kehadiran kami di sini membuktikan bahwa negara hadir mulai dari awal perekrutan sampai pada akhir atau purna tugas, dan pesan dari ini menegaskan bahwa sebaiknya teman-teman semua yang mau bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural,” tambah Karding.
Laporan dari KBRI Seoul menyebutkan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi saat Ngadiman tengah membersihkan mesin dari tumpukan kotoran dan sampah. Secara tidak sengaja, tubuhnya terjepit mesin dan meskipun telah mendapat perawatan medis, ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 pukul 10.05 waktu setempat.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan para PMI memperoleh perlindungan menyeluruh.
“Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya,” tegas Roswita.
Ia juga menambahkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan PMI menjadi prioritas agar semakin banyak pekerja yang merasa aman dalam menjalankan tugas di negara tujuan.
Terpisah, Syarifah Wan Fatimah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 1 Juli 2025, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ngadiman. Ia menyebut bahwa insiden ini menjadi pengingat kuat betapa pentingnya perlindungan sosial bagi setiap pekerja migran Indonesia.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum Ngadiman. Tragedi ini memperlihatkan bahwa risiko kerja bisa datang tanpa diduga, dan inilah mengapa jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi bagian utama dalam penempatan PMI,” ujar Syarifah.
Ia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah dirancang untuk memberikan perlindungan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga bagi seluruh PMI yang diberangkatkan secara prosedural. Perlindungan ini mencakup kecelakaan kerja, kematian, hingga manfaat pendidikan bagi ahli waris.
“Santunan Rp 213 juta yang diberikan merupakan hak almarhum sebagai peserta aktif dan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap ini bisa sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi pengingat pentingnya legalitas dalam bekerja ke luar negeri,” tambahnya.
Syarifah juga menegaskan bahwa pihaknya di Cabang Binjai terus mengedukasi masyarakat, khususnya calon PMI, mengenai pentingnya berangkat secara resmi agar memperoleh perlindungan sosial yang layak. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung dalam memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri.
Laporan Subhan Hadi Darmawan/red






![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-225x129.jpg)





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

