Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution

WIDEAZONE.com, MEDAN | Provinsi Sumatera Utara resmi menjadi provinsi ketiga di Indonesia dalam melaksanakan Perjanjian Kerja Sama [PKS] mengenai Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi restorative justice [RJ] di tingkat daerah, setelah sebelumnya diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Raja Inal Siregar dan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, termasuk Kabupaten Asahan.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial diterapkan berdasarkan putusan pengadilan, dengan pengawasan jaksa dan pembimbing kemasyarakatan.

Penerapannya berlaku untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II.

Baca Juga:  Wabup Asahan Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumut, Dukung Percepatan Menuju KBMI 2

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial wajib dilakukan delapan jam per hari dan tidak boleh dikomersialkan, sesuai ketentuan KUHP 2023. Saat ini terdapat sekitar 300 jenis kerja sosial yang dapat disesuaikan dengan kondisi pelaku dan kebutuhan masyarakat.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa restorative justice merupakan Program Terbaik Hasil Cepat [PHTC] dan telah menjadi bagian RPJMD Provinsi Sumut.

Implementasi pidana kerja sosial diyakini mampu mengurangi kepadatan lapas serta memberi ruang penyelesaian perkara yang lebih manusiawi.

Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan skema kerja sosial secara terpadu dan membuka peluang pemberian insentif kepada peserta sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar turut menegaskan bahwa RJ mengedepankan pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan perdamaian tanpa proses pengadilan yang panjang.

Baca Juga:  Bunda Literasi Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling di Aek Ledong

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan komitmen penuh untuk menjalankan PKS secara optimal di daerah. “Penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung implementasi PKS ini di lapangan,” ujarnya.

Bupati juga memastikan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk pembentukan tim teknis, penyusunan SOP, serta penyiapan fasilitas pendukung, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan PKS dilakukan serentak oleh Gubernur, Kepala Kejati Sumut, dan seluruh kepala daerah se-Sumut beserta Kejari masing-masing.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026
Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026
Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Studi Kelayakan Gerai UMKM
UNA NBC Marching Band Competition 2026, Rebut Piala Bupati Asahan
Keluarga Besar IKDH Deli Tua Kunjungi Pemkab Asahan
Semarak Dies Natalis ke-40, Universitas Asahan Gelar Jalan Santai Dihadiri Wagubsu dan Bupati Asahan
Pemkab Asahan Raih Predikat Baik Pelayanan Publik, Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI Dorong Peningkatan Lewat Digitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:33 WIB

Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:31 WIB

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:53 WIB

Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:04 WIB

Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Studi Kelayakan Gerai UMKM

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:29 WIB

UNA NBC Marching Band Competition 2026, Rebut Piala Bupati Asahan

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB