Besok Rabu 7 Mei 2025, Distribusi Air Bersih di Palembang Terhenti Selama 14 Jam

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PDAM Tirta Musi [Ist.WI]

Logo PDAM Tirta Musi [Ist.WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Besok, Rabu 7 Mei 2025, Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM] Tirtamusi menghentikan distribusi air bersih ke rumah-rumah pelanggan selama 14 jam!

“Kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas air bersih ke para pelanggan,” ungkap Direktur Utama [Dirut] PDAM Tirta Musi Andi Wijaya dalam keterangannya pada Selasa 6 Mei 2025.

Andi menjelaskan bahwa ada sejumlah infrastruktur air minum [PDAM] di beberapa tempat diperbaiki. “Bahkan kita juga mencoba memberikan kontribusi air bersih yang standar kepada pelanggan kita,” ujar Andi.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Karena itu, sebelumnya telah diberitahukan informasi tentang tidak didistribusikan air bersih untuk besok [Rabu 7/5].

Menurut Andi, pihaknya selalu melakukan aktivitas perbaikan pipa-pipa yang mengalami kebocoran. Bagi PDAM Tirta Musi, kata Andi, hal paling utama untuk memberikan pelayanan yang baik adalah menertibkan insfrastruktur yang ada, sehingga proses pelayanan ke masyarakat pelanggan dapat dilakukan sesuai yang diharapkan.

Baca Juga:  SIRA Nilai Pengadaan Meja Biliar DPRD Sumsel Karena Permintaan Pimpinan: Segera Batalkan!

Terkait soal itu, ucap Andi, Perumda Tirtta Musi telah memberikan laba yang terus meningkat di tahun 2025 ini. Namun Andi belum menjelaskan nilai keuntungan yang diperoleh untuk tahun ini.

“Yang penting kita harus terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat. Jika pelanggan puas, kami senang,” ujar Andi menutup perbincangan.

Laporan Anto Narasoma | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:27 WIB

Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Berita Terbaru