Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Asahan Memprihatinkan, PAD hingga ‘Kemplang’ Pajak?

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Asahan, berlokasi di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja.

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Asahan, berlokasi di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Aktivitas tambang Galian C diduga ilegal di wilayah Kabupaten Asahan makin memprihatinkan, satu di antaranya berlokasi di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja.

Keprihatinan akan tambang ini, tentu bukan tanpa alasan, di sektor kesejahteraan masyarakat setempat dirugikan, apalagi kontribusi pendapatan bagi daerah [PAD] terbilang tidak ada [pengemplang pajak-retribus] alias nihil.

Sumber setempat meminta Pemkab dan aparat penegak hukum [APH] Asahan untuk menindak tegas pelaku tambang galian C diduga ilegal, hingga penunjang infrastruktur dan fasilitas jalan digunakan dalam melancarkan aksi mereka.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

”Tapi pada kenyataanya, masih banyak galian C BODONG di Kabupaten Asahan, lantas ke mana mereka setor pajaknya? Diduga para pengusaha galian C ilegal setor pajak di bawah tangan alias pengkondisian,” bebernya tak ingin menyebut identitas.

“Hal tersebut dapat dibuktikan dengan beroperasinya galian C ilegal yang aman-aman saja,” ungkap dia.

Baca Juga:  Kabut Asap Karhutla "Meradang" di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Sumber menyebut, di sini bisa kita lihat kerugian negara akibat galian C ilegal, akan tetapi sepertinya APH tutup mata dan tutup telinga dengan hal tersebut. Padahal jika dilihat itu adalah potensi besar penghasil PAD.

Saat awak media hendak konfirmasi melalui sambungan elektronik pada Jumat 28 Februari 2025, ke Kanit Tipiter dan Kapolres Asahan belum ada respon.

Laporan Subhan Hadi Darmawan | Editor AbV

Berita Terkait

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Selasa, 1 September 2026 - 08:21 WIB

Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB