“Satuko Goes to School” Penjabat Wali Kota Ajak Siswa Peduli Lingkungan

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup [DLH] melaksanakan program

Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup [DLH] melaksanakan program "Satuko Goes To School" di SMAN 2 Palembang, Rabu 12 Februari 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup [DLH] melaksanakan program “Satuko Goes To School” di SMAN 2 Palembang, Rabu 12 Februari 2025.

Pada kegiatan ini para siswa nampak antusias menukarkan sejumlah botol plastik milik mereka dengan wadah minuman tumbler.

Program Sampah tukar tumbler atau kopi [Satuko] ini juga sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa agar tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi sampah plastik.

Setelah mendapatkan tumbler, para siswa diminta untuk membawa air minum ke sekolah, sehingga tidak perlu lagi membeli air minum dengan kemasan plastik di sekolah.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga, DWP Palembang Gelar Bazar Ramadhan Murah

Penjabat [Pj] Wali Kota Cheka Virogwansyah mengungkapkan, Satuko kali ini sengaja dilakukan di sekolah dalam upaya mengajak para siswa bersama-sama peduli terhadap permasalahan sampah plastik di Kota Palembang.

“Kita mencoba masuk ke generasi berikutnya, generasi sekolah,” ujar Cheka Virgowansyah.

Program ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir para siswa dan juga seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap permasalahan yang timbul akibat sampah plastik dan menyiapkan generasi selanjutnya yang peduli terhadap bumi kota Palembang.

“Sehingga harapanya ketika mereka (para siswa) menjadi jadi dokter, akan menjadi dokter yang peduli terhadap botol plastik, jadi arsitek yang peduli terhadap botol plastik, kalau nanti jadi wali kota jadi wali kota yang peduli terhadap botol plastik,” ucapnya.

Baca Juga:  Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

Pj Wali Kota optimis kedepan Palembang akan menjadi kota yang bersih dari sampah plastik.

“Sekarang di sekolah dulu, nanti baru akan ke beberapa tempat berikutnya, tapi artinya program ini akan kita tularkan kepada masyarakat kota palembang sampai akhirnya kita tidak menemukan lagi sampah plastik di palembang,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB