WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menindaklanjuti pengaduan dari organisasi masyarakat terhadap Kepala SMP Negeri 25 Palembang atas dugaan pemotongan gaji pegawai non ASN menuai tanggapan serius dari Kepala Dinas Pendidikan [Disdik] Adrianus Amri.
“Pihak Disdik tidak pernah memberikan persetujuan untuk melakukan pungutan liar [pungli] maupun pemotongan dana apapun,” tegasnya saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa 17 Desember 2024.
Dengan persoalan tersebut, Amri menjelaskan Disdik Kota Palembang telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap Kepala Sekolah, Guru hingga Tenaga Pendidik [Tendik].
“Kami sudah menegur dan memberikan pembinaan kepada Kepala SMPN 25 Palembang agar dapat melaksanakan segala administrasi dan pengelolaan penyelenggaraan sekolah secara baik, benar dan akuntabel,” ujarnya.
Amri, kembali menegaskan, pihaknya tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh Kepala sekolah maupun warga sekolah lain, yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kita akan tindak tegas bila ketahuan adanya pungli, baik dari kepala sekolah, terhadap guru, wali siswa, siswa maupun oleh pihak Dinas Pendidikan,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan pembinaan kepada setiap kepala sekolah maupun warga sekolah lainnya terkait masalah pungutan liar.
“Intinya kita memberikan motivasi kepada guru ataupun tendik terkait, agar tetap semangat, berkinerja baik, untuk meraih masa depan yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkas Amri.
Laporan Hasan Basri | Editor AbV


![Kepala Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Palembang, Adrianus Amri. [Foto Wideazone/Hasan Basri]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241217-WA0009-800x448.jpg)
















