Palembang Optimis Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kota Palembang terpilih menjadi salah satu daerah yang dilakukan observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] untuk menjadi Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi di Indonesia.

Untuk memperoleh status Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi dari KPK, Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang harus memenuhi 6 komponen dan 19 indikator penilaian. Mulai dari tata laksana hingga kearifan lokal.

Terkait hal tersebut, Pj Sekda Aprizal Hasyim optimis bahwa Palembang akan terpilih menjadi kota percontohan anti korupsi di Indonesia.

“Ini menjadi pemicu kita untuk semangat bersama sama untuk tidak korupsi, sekali lagi ini menjadi semangat kita dengan stake holder bersama masyarakat untuk mewujudkan ini semua dan kita berupaya. Dengan observasi ini kita cukup bangga untuk perbaikan kedepan,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan observasi bersama KPK di Aula Bappeda Kota Palembang, Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga:  1000 Rumah Warga Siap Disulap Jadi Layak Huni

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, tujuan dibentuknya kabupaten/kota anti korupsi ini adalah upaya menciptakan pemerintahan anti korupsi.

“Kami mengupayakan dengan adanya otonomi daerah yang memberi kekuasaan luas kepada pemerintah daerah untuk dapat lebih baik dalam hal pencegahan korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparatur yang ada di pemerintahan daerah baik itu kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah [OPD] di daerah tersebut.

Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas menjadi dua daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan observasi percontohan anti korupsi oleh KPK berdasarkan usulan dari pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Tawuran Maut di Palembang: Pelajar 1 Ilir Tewas Tertusuk

“KPK menerima masukan dari provinsi tentang kota kabupaten mana saja yang diusulkan jadi kota kabupaten percontohan anti korupsi, dalam hal ini ada beberapa masukan dan setelah kami melakukan penilaian secara komprehensif dengan berbagai elemen yang menjadi acuan dalam komponen maka dipilih dua lokus di Palembang dan Kabupaten Musi Rawas,” bebernya.

Diharapkan nantinya, kata Friesmount, di setiap provinsi memiliki daerah percontohan sehingga nantinya kabupaten kota percontohan bisa menjadi marcusuar ataupun lilin penerang untuk daerah lainya.

“Namun apabila terdapat korupsi di daerah percontohan maka akan dicabut status kabupaten/kota percontohan anti korupsi tersebut,” tutupnya. [red]

Berita Terkait

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB