Aktivitas Tambang Ilegal di IUP Bukit Asam, Berikut Tindakan Polda Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PTBA Arsal Ismail bersama Jajaran Direksi dan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

Direktur PTBA Arsal Ismail bersama Jajaran Direksi dan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Maraknya aktivitas penambangan liar atau illegal mining di area IUP [izin usaha pertambangan] PT Bukit Asam Tbk [PTBA] hingga penyerobotan lahan seluas 260 hektare, menuai bahasan serius BUMN di sektor Batu Bara. Terlebih hal itu menjadi guliran isu utama jajaran direksi Bukit Asam bersama Polda Sumatera Selatan.

Direktur Utama [Dirut] PTBA, Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PTBA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batu bara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara [PLN].

Baca Juga:  1400 Pekerja TKBM Terima Paket Lebaran 2026

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di area IUP milik PTBA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ungkapnya dalam keterangan bersama Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolda Sumsel memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan dituntaskan bersama.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal seperti ini,” ujarnya.

“Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran” tegas dia.

Laporan Sakrin | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Dukung Kemudahan Layanan Peserta, Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Perluas Kerja Sama Pembayaran
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:20 WIB

Dukung Kemudahan Layanan Peserta, Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Perluas Kerja Sama Pembayaran

Berita Terbaru