Aktivitas Tambang Ilegal di IUP Bukit Asam, Berikut Tindakan Polda Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PTBA Arsal Ismail bersama Jajaran Direksi dan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

Direktur PTBA Arsal Ismail bersama Jajaran Direksi dan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Maraknya aktivitas penambangan liar atau illegal mining di area IUP [izin usaha pertambangan] PT Bukit Asam Tbk [PTBA] hingga penyerobotan lahan seluas 260 hektare, menuai bahasan serius BUMN di sektor Batu Bara. Terlebih hal itu menjadi guliran isu utama jajaran direksi Bukit Asam bersama Polda Sumatera Selatan.

Direktur Utama [Dirut] PTBA, Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PTBA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batu bara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara [PLN].

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal di area IUP milik PTBA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ungkapnya dalam keterangan bersama Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Rabu 17 Juli 2024.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolda Sumsel memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan dituntaskan bersama.

Baca Juga:  Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk PPPK

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal seperti ini,” ujarnya.

“Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran” tegas dia.

Laporan Sakrin | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB