Paripurna DPRD VIII MP 2024 Bahas LKPJ Bupati Lahat Akhir TA 2023

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.

Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM pada Jumat 22 Maret 2024.

Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.
Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.
Hadir dalam rapat, Penjabat [PJ] Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, Wakil Ketua DPRD I, II, dan anggota, Sekretaris Daerah Chandra SH, Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Lurah serta para undangan lainnya.

Baca Juga:  Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

PJ Bupati Lahat Muhamad Farid menyampaikan, dalam mempedomani peraturan pemerintah [PP] 13/2019, pada pasal 17 ayat (1) mengamanatkan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban [LKPJ] Kepala Daerah akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.
Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.
LKPJ ini, kata PJ Bupati Lahat, merupakan laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran, dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 yang memuat kebijakan, realisasi anggaran dan kegiatan kepala daerah berikut perangkat daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah

“Kegiatan penyelenggaran Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaporkan tersebut secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.
Rapat Paripurna DPRD VIII Masa Persidangan [MP] Kedua 2024 membahas laporan keterangan pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Lahat Tahun Anggaran [TA] 2023.
Dalam implementasinya, jelas PJ Bupati, penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan kearah yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan dimasing-masing Organisasi perangkat,” tuturnya.

Laporan Erta Lusiani-HI/ADV

Berita Terkait

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari
SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja
Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”
Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional
Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan
Halalbhalal Idulfitri 1447 Hijriah di Lahat, Wagub Cik Ujang Lepas Rindu dengan Masyarakat
Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Jumat, 10 April 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

Senin, 6 April 2026 - 09:01 WIB

SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja

Sabtu, 4 April 2026 - 17:34 WIB

Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

Jumat, 3 April 2026 - 01:51 WIB

Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB