WIDEAZONE.COM, SELAT MALAKA | Direktorat Polisi Air Baharkam Polri menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Negara Malaysia. Penangkapan dilakukan dari informasi terkait penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri).
aropenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan KIA tersebut, diamankan di Perairan Selat Malaka, Kepri, di wilayah Indonesia. Dengan nama kapal PSS2500, setelah diperiksa tidak ditemukan dokumen resmi dari kapal tersebut,
“Direktorat Polisi Air melakukan penangkapan, Rabu (28/2/2024), dengan mengamankan satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK). para terduga pelaku illegal fishing tersebut, berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar. Bukan Malaysia,” ujar dia.
Menurut dia, para terduga pelaku menggunakan modus Selat Malaka sebagai jalur kapal niaga internasional.
“Kemudian, kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui Patroli Polisi Air,” katanya.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia diduga melakukan penagkapan ilegal di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau (Kepri).
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










