Tata Kelola Iklim Lahan Gambut di Sumsel Alami Kerusakan

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), M. Khoirul Sobri

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), M. Khoirul Sobri

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Proses masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya sekedar dari kabut asap. Selain izin yang diberikan kepada perusahaan tidak benar, proses penegakan hukum juga harus berjalan.

Organisasi pemerhati dan peduli terhdap lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel, Muhammad Khairul Sobri selaku Direktur Eksekutif mengungkapkan, jumlah tata kelola iklim lahan gambut di Sumsel yang rusak sekitar 1,2 juta hektar. Sedangkan untuk di dalam lahan gambutnya ada 900 ribu hektar, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga:  Keluarga Korban Bus ALS Sebut Bantuan Gubernur Herman Deru Sangat Berarti di Tengah Duka

“Semua izin yang dibebankan ada 900 ribu hektar, inilah yang membuat iklim tersebut akan rusak. Jika gambut itu bagus bisa menjadi pemadam api, tapi apabila gambut tersebut kering bisa menjadi ancaman asap yang mudah sekali terbakar,” bebernya.

“Jangan sampai terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, pencabutan izin dan RPU harus konkret,” tegas Khairul.

Dia menginginkan, agar kedepan ada pemulihan lahan gambut, seperti di dalamnya harus ditanami tanaman endemik, tidak di kanal-kanal seperti dilakukan perusahaan-perusahaan, karena kanal yang dibuat perusahaan itu bisa membuat gambut kering.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

“Disinilah letak akar masalahnya, kanal-kanal yang dibuat perusahaan bukan kanal tempat menampung air, tapi hal tersebut mengakibatkan terjadi kekeringan sehingga membuat gambut menjadi kering,” ungkap Shobri.

Dirinya meminta Pemerintah Provinsi Sumsel harus respon cepat tanggap dalam menanganinya, seperti membagikan masker sesuai tingkatan. “Jika udara tidak sehat jenis masker digunakan N95. Pemakaian masker harus sesuai standar WHO yang harus diterapkan pemerintah,” terangnya.

 

Laporan : Abror Vandozer

 

Berita Terkait

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB