WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polri tengah melakukan tahap sosialisasi terkait pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda. Pembentukan itu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, saat ini pembentukan itu dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi.
“Jadi dari Mabes itu, dari kita pusat itu akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi sosialisasi,” jelasnya, Selasa (23/1/24).
Lebih lanjut, Nantinya ada peraturan-peraturan kepolisian yang akan disiapkan, seperti sumber daya organisasi, sarana prasarana, serta anggaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















