WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 143-PKE-DKPP/XII/2023, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Perkara ini diadukan oleh Febi Irianto. Febi mengadukan 11 penyelenggara Pemilu yang semuanya merupakan jajaran Bawaslu.
Dari 11 Teradu, Febi Irianto di antaranya mengadukan Anggota Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi (Teradu I) serta lima Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kurniawan (Ketua merangkap Anggota), Ardianto, Muhammad Sarkani, Massuryati, dan Ahmad Naafi, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu II sampai Teradu VI.
Sedangkan lima Teradu lainnya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, dan Totok Hariyono. Kelima nama tersebut berstatus sebagai Teradu VII sampai Teradu XI.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)






