Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa UNY

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi saat memberikan keterangan pers

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi saat memberikan keterangan pers

WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA | Polda DI Yogyakarta meringkus RAN (19), pelaku pencemaran nama baik. Ia merupakan orang di balik akun Twitter @akunsambatueu.

Akun tersebut sebelumnya mengunggah konten dugaan pelecehan seksual, di mana mahasiswa UNY, MF (21), dituding sebagai pelaku. Unggahan itu pun ramai mendapat respons publik dan mendorong agar MF dihukum.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

“Dari pemeriksaan secara digital forensik, didapati bahwa akun @akunsambatueu ini dikendalikan oleh RAN, laki-laki 19 tahun warga Yogyakarta,” ujar Dirreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/23).

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Ia menjelaskan, pemeriksaan digital forensik dilakukan sebagai tindak lanjut dengan pendalaman atas akun @unymfs. Tim kemudian mendapati bahwa unggahan awal berasal dari akun @akunsambateue.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru