Megawati Umumkan Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pendamping calon presiden Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 (Foto: PDIP)

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pendamping calon presiden Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 (Foto: PDIP)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan sosok calon wakil presiden pendamping calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dalam acara di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023), Megawati menyampaikan sosok itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin.

Baca Juga:  Palembang "All Out" Siapkan Lebaran 2026, 850 Personel Dikerahkan

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim maka calon wakil presiden yang dipilih yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo adalah bapak Profesor Mahfud MD,” ujar Megawati.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

Mahfud disebut bukan sosok yang asing, karena pernah sama-sama menjabat di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Mahfud juga disebut sebagai sosok intelektual yang mumpuni, berpengalaman lengkap di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB