Kejati Sumsel Kembali Periksa Mantan Sekda Kota Palembang ‘HM’ dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH [FotoWIDEAZONE.com-DenyWahyudi]

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH [FotoWIDEAZONE.com-DenyWahyudi]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal dugaan perkara korupsi Pasar Cinde, penyidik Kejati Sumsel kembali memeriksa saksi mantan Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. 

“Benar mas, kami hari ini memeriksa seorang saksi inisial HM terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” kata Kasi Penerangan Hukum [Penkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH melalui sambungan elektronik pada Rabu 4 Oktober 2023.

Vanny mengatakan, pemeriksaan saksi ini guna mendalami penyidikan umum dalam Perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

“Ini materi penyidikan terus didalami jika diperlukan tak menutup kemungkinan saksi yang telah dipanggil bakal kembali dipanggil guna dimintai keterangan,” jelasnya.

Lanjut Vanny Yulia Eka Sari mengaku, saksi yang telah diperiksa, yakni inisial ST Kadisbud Kota Palembang periode 2012-2018.

Kemudian Z mantan Kepala BPKAD Kota Palembang dan AK Kepala BPKAD Kota Palembang saat ini.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selanjutnya BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019.

Lalu, dari Mantan Walikota Palembang dua periode Harnojoyo serta pihak terkait lainnya.

“Intinya, saya pastikan masih dalam pemeriksaan saksi. Belum ditetapkan tersangka,” ungkapnya. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru