Pemilik Toko Emas di Pasar Kuto Akhiri Ketegangan dengan Adik Ipar, Ternyata ini Masalahnya

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik toko emas di Pasar Kuto, Hasmil Masidin [42] mengakhiri ketegangan dengan dua orang terlapor Afen, Sigit Achmad merupakan adik iparnya sendiri bersama ibunya di Mapolrestabes Palembang.

Pemilik toko emas di Pasar Kuto, Hasmil Masidin [42] mengakhiri ketegangan dengan dua orang terlapor Afen, Sigit Achmad merupakan adik iparnya sendiri bersama ibunya di Mapolrestabes Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemilik toko emas di Pasar Kuto, Hasmil Masidin [42] mengakhiri ketegangan dengan dua orang terlapor Afen, Sigit Achmad merupakan adik iparnya sendiri bersama ibunya. Ternyata ini pokok permasalahannya.

Kasus pengeroyokan yang dialami warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini berujung damai di Mapolrestabes Palembang.

Hasmil Masidin yang merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang itu, ternyata dikeroyok oleh adik iparnya sendiri dan ibunya.

“Kami telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Terjadinya hal itu karena kesalahpahaman, saya sudah memaafkan adik ipar saya dan ibunya,” kata Hasmil Masidin di Mapolrestabes Palembang, Rabu 20 September 2023.

Setelah berdamai, tegas Hasmil, maka tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan. “Laporan yang saya buat kemarin di Polrestabes Palembang, sudah saya cabut. Intinya kami sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.

Sementara itu, terlapor Sigit Achmad menjelaskan dirinya sudah meminta maaf kepada korban yang merupakan kakak iparnya tersebut.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

“Saya bersama ibu mengaku salah, sudah mengeroyoknya. Ketika kejadian itu, memang ada salah paham parkir mobil di depan toko. Jadi kami sekarang sudah damai, tidak ada tuntutan lagi ke depannya,” ungkap Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pemilik toko emas di Palembang menjadi korban pengeroyokan. Motifnya masalah sepeleh.

Korban pengeroyokan itu yakni, Hasmil Masidin [42] warga Jalan Sungai Itam, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur [IT] III tepatnya depan toko emas Sinar Terang Pasar Kuto Palembang miliknya, Senin 11 September 2023 sekitar pukul 17.35 WIB.

Kepada polisi, korban Hasmil Masidin menceritakan kronologis pengeroyokan bermula terlapor Afen dan Sigit memarkirkan mobil di Tempat Kejadian Perkara [TKP].

“Saya langsung meminta terlapor menggeserkan mobil miliknya agar orang lain bisa lewat,” kata Hasmil Masidin di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa [19/9].

Lanjut Hasmil Masidin, namun terlapor merasa tidak senang dan mengatai sabar oy anjing.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Namun dirinya tidak menghiraukan dan terlapor pun terus menerus mengoceh dan menyidirnya di TKP.

“Tanpa sebab usai saya menutup toko di TKP, kedua terlapor langsung menendang kaki kanan dan memukul mata kiri,” ujar Hasmil Masidin.

Masih dikatakan Hasmil Masidin, dirinya sempat mau memukul kembali terlapor, namun sempat di tahan warga. “Benar pak, saya langsung ditahan oleh warga setempat,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka memar di mata kiri, dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Hasmil Masidin berharap dengan laporannya pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa bertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku bisa tertangkap,” jelasnya.

Sementara laporan polisi korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana pengeroyokan dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. [Deny Wahyudi]

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru