​Bawaslu Minta KPU Kedepankan Syarat E-KTP bukan KK

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu RI)

Plh Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: Bawaslu RI)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu RI menekankan, KPU RI harus mengedepankan syarat KTP elektronik (e-KTP) bagi pemilih yang masuk DPT Pemilu 2024. Pernyataan tegas tersebut, menyoroti sikap KPU mengizinkan 4.005.275 pemilih belum memiliki e-KTP menggunakan Kartu Keluarga (KK) untuk nyoblos.

“KK itu administrasi kependudukan, tapi KTP adalah administrasi kependudukan plus pemilihan untuk memverifikasi punya hak pilih atau tidak. Bagaimana mungkin KK tidak ada fotonya disamakan dengan KTP yang ada fotonya? Gimana caranya memastikan tidak disalahgunakan?” Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Lolly menyinggung, aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Tepatnya, Pasal 384 ayat 1 dan Pasal 384 angka 9.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

“Disebutkan e-KTP sebagai sarat untuk mencoblos. Sehingga, KPU seharusnya menggunakan diksi yang sama dengan undang-undang untuk Pemilu 2019,” ucap Lolly.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru