Penertiban PKL di RE Martadinata Tuai Protes Keras, PKPB Nilai Tindakan Satpol PP Tidak Humanis: Ada yang Meninggal

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum [PH] Idasril Firdaus Tanjung SE SH MM bersama para Paguyuban Kuliner di Warung Pempek Sentosa, Sabtu 3 Juni 2023, malam. 

Penasihat Hukum [PH] Idasril Firdaus Tanjung SE SH MM bersama para Paguyuban Kuliner di Warung Pempek Sentosa, Sabtu 3 Juni 2023, malam. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Paguyuban Kuliner Palembang Bersatu [PKPB] mengutuk keras aksi penertiban yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] di sepanjang jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II pada Sabtu pagi 3 Juni 2023 sekira pukul 06:00 WIB. 

“Dalam melakukan tindakan penertiban tidak humanis,” ungkap Penasihat Hukum [PH] Idasril Firdaus Tanjung SE SH MM bersama para Paguyuban Kuliner di Warung Pempek Sentosa, Sabtu 3 Juni 2023, malam. 

Selaku PH PKPB, Idasril mengatakan bahwa saat penertiban PKL tersebut ada beberapa anggota paguyuban kuliner Palembang bersatu yang ikut ditertibkan.

Dia menilai apa yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut tidak sesuai prosedur, karena para pedagang belum sama sekali menerima imbauan. 

Yang membuat kami bingung, jelas Idasril, para pedagang selama ini telah menyetor iuran ke pada Satpol PP. 

Baca Juga:  Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

“Menurut informasi yang dihimpun, pada saat penertiban ada seorang pedagang kelapa muda [dogan] ketika mengantarkan gerobak kelapanya itu di lapaknya terjatuh dan meninggal dunia,” paparnya. 

“Kami mendesak pihak Pol PP menjelaskan terkait peristiwa itu,” tambahnya sembari menegaskan. 

Menurutnya, perkara ini bukan main-main, dan berharap pihak Pol PP bisa menjelaskan! 

“Kami para pelaku kuliner menanti agar ada pembicaraan-pembicaraan dan tentunya harus ada penjelasan terkait penertiban pedagang,” ujar Sekretaris Daerah Pokdarkamtibmas ini. 

Selain itu, Ketua Ikatan Kuliner Khas Banyuwangi [Ikawangi] Sumsel, Suroso mengatakan kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Palembang terhadap para pelaku Kuliner yang hanya ingin bertahan hidup, bukan untuk kaya. 

“Kami mengutuk terhadap oknum-oknum yang secara represif melakukan tindakan-tindakan apalagi dalam tanda kutip diduga memungut setoran [pungli] dengan tidak ada tanda bukti,” terangnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Dijelaskan Suroso, untuk besaran setoran itu sendiri bermacam-macam, ada yang Rp50 ribu, 150, 500 hingga Rp1 juta lebih perbulannya tergantung besar kecilnya tempat usaha.

“Kami harap ke depannya, Satpol PP dapat berkerja secara humanis dalam menegakkan Perda di kota Palembang, dan kita semua sepakat juga mendukung dalam program pemerintah tertib aman dan sebagainya,” pungkasnya.

Di lain pihak, Kabid Bina Tibum Tranmas Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi SE menjelaskan penertiban PKL di RE Martadinata sudah sesuai SOP. 

“Kami mengedepankan persuasif dan humanis selama ini, untuk lokasi/kawasan yang sama sekali belum pernah dilakukan imbauan, penertiban biasanya kami dahului dengan peringatan,” tuturnya singkat melalui sambungan elektronik. 

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru