Ratusan Perkara Sepanjang Januari hingga Mei 2023 Ditangani, Kajati Sumsel: Narkotika Mendominasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turi  SH MH saat Coffe Morning

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turi SH MH saat Coffe Morning "Ngobrol Asik Besamo Kejati Sumsel" bersama Forwaka, Rabu 31 Mei 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kajati Sumsel] Sajono Turin SH MH menyebutkan pihaknya sepanjang Januari hingga Mei 2023 telah menangani ratusan perkara.

“sejauh ini Kejati Sumsel sudah menangani berbagai perkara, termasuk perkara Pidana Umum [Pidum],” ungkapnya saat Coffe Morning “Ngobrol Asik Besamo Kejati Sumsel” bersama Forwaka, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga:  PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Dijelaskan Sarjono, dari Januari sampai Mei kita sudah menangani kasus dari pidana umum itu sebanyak 775 perkara, jumlah spdp sebanyak 286 perkara, penyerahan tahap I sebanyak 181 perkara, penyerahan tahap II sebanyak 159 perkara, dan pelimpahan ke Pangadilan Negeri sebanyak 149 perkara.

Dalam perkara Pidum, perkara penyalahgunaan Narkotika yang paling mendominasi. “Yang paling banyak itu ialah perkara Narkotika sebanyak kurang lebih 550 perkara pada Pidum,” ujarnya.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Sarjono juga menambahkan bahwa Kejati Sumsel tidak akan melonggarkan hukuman pada pelanggaran penyalahgunaan Norkotika.

“Yang pastinya siapapun itu akan kita beri hukuman seberat-beratnya bila perlu hukuman mati terhadap perkara narkotika ini” tutupnya.

Laporan Aang | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru