WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 373 laporan gratifikasi atau barang mencapai Rp240 juta dari pihak penyelenggara negara saat Lebaran. Hadiah dilaporkan berupa barang, karangan bunga, uang, voucher, dan logam mulia bernilai jutaan rupiah.
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan, laporan tersebut diterima hingga, Rabu (3/5/2023). “nilai taksir mencapai Rp240.712.804,” kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).
Dijelaskan, laporan tersebut terdiri dari tiga objek di antaranyav berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp3.700.000. Kemudian 292 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp164.390.920.
“Lalu 9 objek berupa uang, voucher, dan logam mulia dengan nilai taksir Rp6.400.001. Serta 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp66.221.883,” ujar Ipi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-225x129.jpg)





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

