WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Totalnya mencapai 205.853.518 pemilih.
“Jumlah pemilih ini masih sangat mungkin berubah, karena namanya juga daftar pemilih sementara. Dalam perjalanan dapat dilakukan koreksi-koreksi,” kata Hasyim Asy’ari, Ketua KPU dalam keterangan pers, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data dalam keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023, jumlah pemilih bila dibagi ke dalam kelompok gender, maka pemilih perempuan lebih banyak. Perinciannya adalah laki-laki 102.847.040, sedangkan perempuan 103.006.478.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















