Pantau Hilal 1 Syawal, Kakanwil Ajak Masyarakat Hormati Perbedaan dan Jaga Kerukunan

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah, Kamis (20/4/2023)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah, Kamis (20/4/2023)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah. Kegiatan tersebut berlangsung di landasan Helipad yang berada di atas gedung Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (20/04/2023).

Proses pemantauan Hilal diikuti oleh berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh Agama, Pemuda dan sejumlah perwakilan Instansi pemerintah.

Baca Juga:  Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Adapun dari hasil pemantauan di lapangan, Matahari terbenam pada pukul 18:01:36 WIB.Ketinggian hilal sore ini 1 Derajat 50 menit 21 detik diatas ufuk mar’i. Azimut matahari terbenam 281 derajat 28 menit 34 detik dari Utara ke timur dan azimut bulan terbenam 282 derajat 53 menit 08 detik dari Utara ke Timur.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Pada saat matahari terbenam, menurut hisab Hilal sudah di atas ufuk, maka Hilal pada sore ini ada kemungkinan dapat di Rukyat. Namun untuk di Kota Palembang belum bisa di Rukyat dikarenakan pengaruh cuaca.

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB