Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Dalami Kode ‘THR’

- Jurnalis

Rabu, 19 April 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka korupsi beberapa waktu lalu. (Foto: Humas KPK)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka korupsi beberapa waktu lalu. (Foto: Humas KPK)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI 2018-2019. KPK menduga ada aliran uang di balik pengesahan penyertaan modal daerah (PMD) dengan menggunakan kode ‘THR’ (Tunjangan Hari Raya).

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Hal tersebut didalami KPK setelah memeriksa dua orang saksai. Yaitu anggota DPRD DKI periode 2014-2019 RA dan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, YR.

RA didalami terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD 2018-2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk tanah di Pulo Gebang. “Di samping itu, tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).

Berita Terkait

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru