Bawaslu-DPR Bahas Tindak Lanjut Putusan PN Jakpus Mengenai Penundaan Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Ketua Bawaslu Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Puadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan KPU bersama DKPP, Rabu (15/3/2023).

Plh Ketua Bawaslu Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Puadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan KPU bersama DKPP, Rabu (15/3/2023).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan KPU bersama DKPP, Rabu (15/3/2023). RDP tersebut menyoalkan wacana penundaan pemilu akibat putusan perdata pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan komitmen Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu bagi siapa pun peserta pemilu yang memenuhi syarat. Plh Ketua Bawaslu ini menjelaskan laporan yang diajukan Partai Prima sejauh ini memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga tidak alasan bagi Bawaslu untuk tidak meneruskannya ke sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Baca Juga:  25–30 KK Kehilangan Tempat Tinggal, NasDem Sumsel Turun Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Jakabaring

“Pada prinsipnya, Bawaslu tetap fokus memeriksa penanganan pelanggaran terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang kembali diajukan oleh Partai Prima,” katanya didampingi dua Anggota Bawaslu lainnya, yakni Puadi dan Herwyn JH Malonda.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Sebelumnya, dalam RDP Ketua Bawaslu Hasyim Asy’ari menyatakan pihaknya telah membuat memori banding terhadap Putusan PN Jakpus oleh Partai Prima terkait penundaan pemilu. Dia mengaku, putusan perdata PN Jakpus tersebut di luar substansi sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berita Terkait

25–30 KK Kehilangan Tempat Tinggal, NasDem Sumsel Turun Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Jakabaring
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
KPU Banyuasin Go to School, Edukasi Pemilih Pemula Kritis Jaring Informasi
NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:11 WIB

KPU Banyuasin Go to School, Edukasi Pemilih Pemula Kritis Jaring Informasi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:54 WIB

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Berita Terbaru