Bawaslu-DPR Bahas Tindak Lanjut Putusan PN Jakpus Mengenai Penundaan Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Ketua Bawaslu Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Puadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan KPU bersama DKPP, Rabu (15/3/2023).

Plh Ketua Bawaslu Totok Hariyono bersama Anggota Bawaslu Puadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan KPU bersama DKPP, Rabu (15/3/2023).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan KPU bersama DKPP, Rabu (15/3/2023). RDP tersebut menyoalkan wacana penundaan pemilu akibat putusan perdata pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan komitmen Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu bagi siapa pun peserta pemilu yang memenuhi syarat. Plh Ketua Bawaslu ini menjelaskan laporan yang diajukan Partai Prima sejauh ini memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga tidak alasan bagi Bawaslu untuk tidak meneruskannya ke sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

“Pada prinsipnya, Bawaslu tetap fokus memeriksa penanganan pelanggaran terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang kembali diajukan oleh Partai Prima,” katanya didampingi dua Anggota Bawaslu lainnya, yakni Puadi dan Herwyn JH Malonda.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi

Sebelumnya, dalam RDP Ketua Bawaslu Hasyim Asy’ari menyatakan pihaknya telah membuat memori banding terhadap Putusan PN Jakpus oleh Partai Prima terkait penundaan pemilu. Dia mengaku, putusan perdata PN Jakpus tersebut di luar substansi sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 08:18 WIB

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Berita Terbaru