Merasa Difitnah, Bupati Muratara Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bupati Muratara Suwito Winoto dan rekan saat Jumpa Pers di Kantor DPD FERARI, Rabu [15/3/2023].

Kuasa Hukum Bupati Muratara Suwito Winoto dan rekan saat Jumpa Pers di Kantor DPD FERARI, Rabu [15/3/2023].

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Bupati Muratara Devi Suhartoni akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan dan berita fitnah yang mengusik hingga ketenangan keluarga besarnya.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukumnya Suwito Winoto dan rekan saat Jumpa Pers di Kantor DPD FERARI, Rabu [15/3/2023].

“Kita akan laporkan terkait pencemaran nama baik/fitnah oleh oknum organisasi masyarakat pegiat korupsi yaitu HS yang diterbitkan media online pada 14 maret 2023 berjudul Bupati Musi Rawas Utara Diduga Bermain Tambang ilegal & Pembangunan Pondok Pesantren Fiktif,” jelas Suwito.

Baca Juga:  Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Menurutnya, ini sesuai dengan pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP tentang informasi dan transaksi elektronik.

Terkait penerbitan berita tidak berimbang, Asnaini Khamsin Ketua PWI Kabupaten Banyuasin juga selaku Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] Pondok Nusantara di sela acara Program Pusat Pendidikan Jurnalis [P3J] di kantor PWI Sumsel menyampaikan sebelum berita diterbitkan hendaklah materinya diuji terlebih dahulu.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

“Harus ada wawancara atau hak jawab dengan yang bersangkutan bila beritanya terkait personal dan harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik [KEJ],” jelasnya. [Desi]

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:29 WIB

Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru