Merasa Difitnah, Bupati Muratara Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bupati Muratara Suwito Winoto dan rekan saat Jumpa Pers di Kantor DPD FERARI, Rabu [15/3/2023].

Kuasa Hukum Bupati Muratara Suwito Winoto dan rekan saat Jumpa Pers di Kantor DPD FERARI, Rabu [15/3/2023].

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Bupati Muratara Devi Suhartoni akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan dan berita fitnah yang mengusik hingga ketenangan keluarga besarnya.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukumnya Suwito Winoto dan rekan saat Jumpa Pers di Kantor DPD FERARI, Rabu [15/3/2023].

“Kita akan laporkan terkait pencemaran nama baik/fitnah oleh oknum organisasi masyarakat pegiat korupsi yaitu HS yang diterbitkan media online pada 14 maret 2023 berjudul Bupati Musi Rawas Utara Diduga Bermain Tambang ilegal & Pembangunan Pondok Pesantren Fiktif,” jelas Suwito.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Menurutnya, ini sesuai dengan pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP tentang informasi dan transaksi elektronik.

Terkait penerbitan berita tidak berimbang, Asnaini Khamsin Ketua PWI Kabupaten Banyuasin juga selaku Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] Pondok Nusantara di sela acara Program Pusat Pendidikan Jurnalis [P3J] di kantor PWI Sumsel menyampaikan sebelum berita diterbitkan hendaklah materinya diuji terlebih dahulu.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

“Harus ada wawancara atau hak jawab dengan yang bersangkutan bila beritanya terkait personal dan harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik [KEJ],” jelasnya. [Desi]

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru