Soal Wilayah Perairan dan Dermaga, Herman Deru Instruksikan Dishub Pertajam Batas Kewenangan Pengelolaan

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru menggelar pertemuan dengan PT Pelindo II dan PT Penajam Indonesia Terminal di Hotel Santika Premiere, Selasa [28/2/2023].

Gubernur Sumsel H Herman Deru menggelar pertemuan dengan PT Pelindo II dan PT Penajam Indonesia Terminal di Hotel Santika Premiere, Selasa [28/2/2023].

Tindak Lanjuti UU 23/2014

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru menginstruksikan Dinas Perhubungan [Dishub] Sumsel mempertajam aturan terkait jasa pengelolaan dan pemeliharaan dermaga antara PT Pelindo II dan PT Penajam Internasional Terminal.

Hal itu dilakukan, menyusul adanya pengembangan Undang-Undang [UU] 23/2014. Di mana, saat ini terjadi perubahan kewenangan pengelolaan laut Provinsi yang semula 4-12 mil kini menjadi 0-12 mil. Dengan kata lain, pengelolaan perairan yang dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, salah satunya kewenangan zonasi laut yang dulu hanya 4-12 mil, kini menjadi 0-12 mil. 

Baca Juga:  Sekda Edward Candra Pastikan Pelayanan Maksimal, Dampingi Menteri Haji Tinjau Jamaah Kloter PLM 10

“Saya minta Dishub mempertajam aturannya. Adanya hal pembagian yang sesuai tentu akan meningkatkan PAD,” kata Herman Deru, ketika menggelar pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut, di Hotel Santika Premiere, Selasa [28/2/2023].

Dia pun menegaskan, dalam mengimplementasian UU tersebut harus melihat berbagai aspek penting tanpa mengurangi hak dan kewajiban zonasi. 

Termasuk kejelasan batasan wilayah pengelolaan dibuat sehingga salah satu pihak tidak merasa dirugikan.

“Batasannya juga harus jelas sehingga bisa menghasilkan produktivitas bagi masing-masing pihak. Semua yang kita lakukan ini untuk negara,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Dengan implementasi yang baik, lanjutnya, tentu sinegergitas yang selama ini terjalin baik akan semakin erat.

“Pemprov butuh kerjasama yang baik, termasuk dalam pembagian wilayah kerja ini. Sehingga implementasi dari regulasi berjalan sebagaimana mestinya dan sinegitas dengan mitra semakin erat,” paparnya.

Setelah aturan tersebut rampung disusun, Herman Deru sendiri nantinya akan langsung membuat Peraturan Daerah.

“Saya tertarik dampak dari pengembangan UU ini. Selanjutnya, saya inisiatif membuat perda dari UU tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB