DPR Minta Kemenag Sosialisasikan BPIH 1444 H/2023 M

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

WIDEZONE.COM, LANGKAT | Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Hajj (BPIH) tahun 1444H/2023M.

Kesepakatan itu diperoleh pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023. DPR dan pemerintah sepakat, besaran biaya haji tahun 1444H/2023M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Marwan mendorong jajaran Kementerian Agama di Sumatera Utara untuk mensosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat khususnya para calon jemaah haji di wilayahnya.

Berita Terkait

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru