KemenPPPA Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, Eko Novi Ariyanti

Plt Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPPA, Eko Novi Ariyanti

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong sosialisasi koperasi lebih luas. Hal itu agar masyarakat dapat mencegah jeratan dari aplikasi pinjaman online (pinjol).

“Ini yang perlu kita sosialisasikan lebih banyak. Saya rasa praktik-praktik baik dari koperasi itu perlu kita promosikan kepada masyarakat,” kata Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPP Eko Novi Ariyanti.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Menurut Eko, koperasi merupakan sebuah usaha simpan pinjam yang sudah berusia sangat tua. Koperasi juga sangat berperan dalam memberikan keringanan bagi pihak yang meminjam dana.

Baca Juga:  SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

“Koperasi enggak pakai bunga, bunganya juga amat kecil. Dan tidak terlalu memberatkan kepada komunitas,” kata dia.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB