Piala Dunia 2026 akan Digelar di Tiga Negara

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trofi Piala Dunia.(foto Fifa.com)

Trofi Piala Dunia.(foto Fifa.com)

WIDEAZONE.COM, DOHA | Ajang Piala Dunia 2022 di Qatar akan resmi berakhir pada Minggu (18/12/2022) malam nanti. Partai pamungkas yang akan mewarnai Stadion Lusail, Doha, adalah final antara Argentina versus Prancis.

Setelah Qatar, kompetisi empat tahunan ini akan kembali digelar pada tahun 2026 mendatang. Tiga negara kawasan Amerika Utara akan menjadi tuan rumahnya, yakni Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

Tiga negara ini terpilih sebagai tuan rumah bersama, dalam kongres tahunan FIFA di Moskow, Rusia, pada tahun 2018. Mereka menyisihkan calon tuan rumah lainnya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Piala Dunia 2026 direncanakan digelar di 17 kota. Kota-kota tersebut di antaranya New York, Miami, Toronto, Boston, Philadelphia, Houston, Atlanta. Selain itu, Monterrey, LA, San Francisco, Seattle, Guadalajara, dan Mexico City juga termasuk di dalamnya.

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru