KPUD Muara Enim : Kita Tidak Membatasi Pemilih Yang Menggunakan e-KTP Untuk Memilih, Asal Surat Suara Masih Ada

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Puluhan mata pilih yang ada di Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, yang tidak terdaftar di TPS setempat terancam Golput, hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat yang tidak mendapatkan undangan atau formulir C6.

Bagaimana tidak, puluhan mata yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilu Tetap (DPT) di TPS yang ada dilokasi disekitar alamat tempat tinggal nya menolak menampung mereka untuk memilih wakil rakyat serta presiden yang mereka idamkan.

Dany Ridho Rifai (18), Salah satu masyarakat yang namanya tidak terdaftar sebagai DPT di TPS setempat mengaku bingung dengan hal itu, padahal pemilihan saat ini adalah pemilihan perdana.

“Iyo kk, aku dak dapat undangan, tadi aku datang ke TPS di dekat tempat tinggal aku yaitu TPS 15 Kelurahan Pasar III, tapi kata petugas disitu tidak bisa memilih lagi. Aku baru kk nyoblos, baru kali ini, tapi kejadian nya cak ini, ilang harapan. Padahal disini kartu suara masih banyak, bukan nya habis,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (17/04/2019).

Baca Juga:  CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Hal senada juga di sampaikan, Suminem (40) ia juga mengaku kesal karena tak kunjung dapat tempat untuk mencoblos, tapi semua menolak dengan alasan tidak ada formulir lagi.

“Saya sudah keliling ke banyak TPS, tapi hasilnya tetap mengecewakan, petugas hanya menerima 6 mata pilih yang menggunakan E-KTP. Kami bingung, sedangkan KPUD Kabupaten Muara Enim ngomong, kalau tidak ada undangan C6, boleh datang ke TPS terdekat dengan membawa E-KTP,” terangnya.

Sementara, Ketua KPPS TPS 15 Kelurahan Pasar III saat di temui awak media mengatakan, kalau dirinya sudah bekerja sesuai SOP yang di tetapkan oleh KPUD.

“Kita hanya bekerja sesuai SOP, disini kita hanya di beri 6 Form khusus pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT di TPS ini. Kami tidak berani, takutnya kami yang disalahkan. Disini kita menerima sebanyak 294 surat suara dan total DPT disini ada 288 ditambah 6 orang yang menggunakan E-KTP, namun masih bersisa sebanyak 87 surat suara,” ujarnya.

Baca Juga:  EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Dilain tempat, Ketua KPUD kabupaten Muara Enim, Ahyaudin saat di hubungi Awak media via telpon menjelaskan, untuk para pemilih yang terdaftar di DPT dipersilahkan datang dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 wib.

“Nah untuk yang tidak terdaftar sebagai DPT di TPS setempat bisa menentukan pilihan nya pada pukul 12.00 wib sampai pukul 13.00 wib,” paparnya.

Saat disentil masalah mata pilih yang tidak bisa memilih tadi, Ahyaudin mengatakan bahwa KPUD tidak membatasi para pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT untuk memilih ditempat yang terdekat dengan alamat yang ada di KTP.

“Tidak ada batasan untuk hal itu, para pemilih yang tidak terdaftar boleh milih dimana pun di sekitar tempat tinggal nya, selagi surat suara masih ada dan masih banyak, tidak ada batas,” terangnya. (Agus)

Berita Terkait

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru