KPUD Muara Enim : Kita Tidak Membatasi Pemilih Yang Menggunakan e-KTP Untuk Memilih, Asal Surat Suara Masih Ada

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARA ENIM — Puluhan mata pilih yang ada di Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, yang tidak terdaftar di TPS setempat terancam Golput, hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat yang tidak mendapatkan undangan atau formulir C6.

Bagaimana tidak, puluhan mata yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilu Tetap (DPT) di TPS yang ada dilokasi disekitar alamat tempat tinggal nya menolak menampung mereka untuk memilih wakil rakyat serta presiden yang mereka idamkan.

Dany Ridho Rifai (18), Salah satu masyarakat yang namanya tidak terdaftar sebagai DPT di TPS setempat mengaku bingung dengan hal itu, padahal pemilihan saat ini adalah pemilihan perdana.

“Iyo kk, aku dak dapat undangan, tadi aku datang ke TPS di dekat tempat tinggal aku yaitu TPS 15 Kelurahan Pasar III, tapi kata petugas disitu tidak bisa memilih lagi. Aku baru kk nyoblos, baru kali ini, tapi kejadian nya cak ini, ilang harapan. Padahal disini kartu suara masih banyak, bukan nya habis,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (17/04/2019).

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong Kampung Wakaf Marogan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Penggerak Ekonomi Umat

Hal senada juga di sampaikan, Suminem (40) ia juga mengaku kesal karena tak kunjung dapat tempat untuk mencoblos, tapi semua menolak dengan alasan tidak ada formulir lagi.

“Saya sudah keliling ke banyak TPS, tapi hasilnya tetap mengecewakan, petugas hanya menerima 6 mata pilih yang menggunakan E-KTP. Kami bingung, sedangkan KPUD Kabupaten Muara Enim ngomong, kalau tidak ada undangan C6, boleh datang ke TPS terdekat dengan membawa E-KTP,” terangnya.

Sementara, Ketua KPPS TPS 15 Kelurahan Pasar III saat di temui awak media mengatakan, kalau dirinya sudah bekerja sesuai SOP yang di tetapkan oleh KPUD.

“Kita hanya bekerja sesuai SOP, disini kita hanya di beri 6 Form khusus pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT di TPS ini. Kami tidak berani, takutnya kami yang disalahkan. Disini kita menerima sebanyak 294 surat suara dan total DPT disini ada 288 ditambah 6 orang yang menggunakan E-KTP, namun masih bersisa sebanyak 87 surat suara,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Tekankan Nilai Ibadah Sosial dalam Silaturahmi dan Halalbihalal IKLS

Dilain tempat, Ketua KPUD kabupaten Muara Enim, Ahyaudin saat di hubungi Awak media via telpon menjelaskan, untuk para pemilih yang terdaftar di DPT dipersilahkan datang dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 wib.

“Nah untuk yang tidak terdaftar sebagai DPT di TPS setempat bisa menentukan pilihan nya pada pukul 12.00 wib sampai pukul 13.00 wib,” paparnya.

Saat disentil masalah mata pilih yang tidak bisa memilih tadi, Ahyaudin mengatakan bahwa KPUD tidak membatasi para pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT untuk memilih ditempat yang terdekat dengan alamat yang ada di KTP.

“Tidak ada batasan untuk hal itu, para pemilih yang tidak terdaftar boleh milih dimana pun di sekitar tempat tinggal nya, selagi surat suara masih ada dan masih banyak, tidak ada batas,” terangnya. (Agus)

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Ketua TP-PKK Sumsel Feby Deru Ajak Ibu Rutin Bawa Balita ke Posyandu Demi Kesehatan dan Tumbuh Kembang Optimal
Gubernur Herman Deru Dorong Integrasi Perencanaan dan Kemandirian Daerah dalam Musrenbang Sumsel
Feby Deru Tekankan Pentingnya Introspeksi dan Silaturahmi dalam Pengajian TP-PKK Sumsel
Wagub Cik Ujang Tekankan Nilai Ibadah Sosial dalam Silaturahmi dan Halalbihalal IKLS

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Selasa, 14 April 2026 - 19:49 WIB

Ketua TP-PKK Sumsel Feby Deru Ajak Ibu Rutin Bawa Balita ke Posyandu Demi Kesehatan dan Tumbuh Kembang Optimal

Berita Terbaru