Mahfud MD: Kritik Pers Jadi Modal Pemerintah Rumuskan Kebijakan

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri acara Diskusi Anugerah Dewan Pers Tahun 2022, di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri acara Diskusi Anugerah Dewan Pers Tahun 2022, di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Keberadaan pers memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dlaam menjalakan berbagai tugas sebagai pejabat negara. Berbagai hal yang diberitakan atau yang dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan tetapi menjadi modal dalam merumuskan kebijakan.

“Pers bagi saya memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas sebagai menteri dan pejabat negara. Berbagai hal yang diberitakan, disuarakan atau dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tetapi menjadi modal atau amunisi bagi saya,” ujar Mahfud dalam diskusi Anugerah Dewan Pers bertema “Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa” yang berlangsung di Bandung, Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Menko Polhukam juga mencontohkan sejumlah kasus yang berhasil ia dorong di pemerintahan atas peran media dan insan pers. Misalnya, kasus amnesti dari presiden untuk Saiful Mahdi di Aceh, kasus Nurhayati si pelapor korupsi di Cirebon yang tersangka lalu dibebaskan, kasus AKBP Brotoseno yang kemudian dipecat dari Polri, kasus Sambo, dan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru