Protes Warga RT 027-028 “Alih Fungsi Rumdin Jadi Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba” Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penolakan terhadap rumah dinas camat [Rumdin] yang beralih fungsi tempat 'Rehabilitasi Korban Narkoba' di lingkungan pemukiman warga RT 027-028, Kelurahan 20 Ilir 1, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, terus berlanjut.

Penolakan terhadap rumah dinas camat [Rumdin] yang beralih fungsi tempat 'Rehabilitasi Korban Narkoba' di lingkungan pemukiman warga RT 027-028, Kelurahan 20 Ilir 1, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, terus berlanjut.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penolakan terhadap rumah dinas camat [Rumdin] yang beralih fungsi tempat ‘Rehabilitasi Korban Narkoba’ di lingkungan pemukiman warga RT 027-028, Kelurahan 20 Ilir 1, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, terus berlanjut. 

“Kami dari warga RT 027-028 menolak adanya tempat rehabilitasi korban narkoba di lingkungan ini,” ungkap Diatrisna didampingi Ketua RW 007 As’ad Jumli seraya membentangkan spanduk bertuliskan Aksi Protes dan Penolakan Warga RW 007 [RT 027-028], Kamis [01/12/2022].

Dikatakan Diatrisna bahwa selama ini lingkungan kami tenang, saat adanya rencana pemerintah untuk mengalihkan fungsi rumah dinas camat menjadi tempat untuk rehab bagi korban narkoba, kami tidak bisa menerimanya. “Kita tahu, rumdin ini diperuntukkan untuk camat ya tak masalah, namun yang menjadi persoalan saat beralih ke tempat rehabilitasi,” kata Diatrisna dengan lantang. 

Kemarin, ujar Diatrisna, ada personil dari Satintelkam Polda Sumsel yang telah mendatangi Kantor Camat IT 1 dan mengatakan bahwa terdapat program dari pusat [Kejaksaan Agung], yang diketahui oleh petugas bahwa rumdin tersebut dijadikan rumah singgah pejabat kejaksaan. 

Baca Juga:  Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

“Bukan untuk rehabilitasi tahanan narkoba,” jelas Diatrisna menirukan apa yang disampaikan terhadap dirinya. 

Tak hanya dari Polda, sambung Diatrisna, dari Kejaksaan Negeri [Kejari] ada dua orang yang mendapat perintah dari atasannya untuk datang ke sini. Mereka [utusan Kejari] mengatakan kedatangannya ke sini menanyakan kenapa warga menolak keberadaan rumah tahanan rehabilitasi narkoba? “Tentu kami jawab, ya lah pak ditolak, siapa yang mau jika pemukimannya sudah tenang dijadikan tempat seperti itu, bapak bapak mau gak lokasi lingkungannya dijadikan seperti ini,” kata dia ke pada petugas Kejari. 

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan terkait persolan itu [alih fungsi rumdin jadi tempat rehabilitasi korban narkoba] itu merupakan kerjasama antara Pemkot dengan pak Kejari Palembang dan harus ada perencanaan sesuai standar operasional prosedur [SOP]-nya. “Setalah ada fisiknya, rencana tersebut baru disajikan dengan kajian-kajiannya baru bisa terealisasi yang berkaitan dengan program itu,” terang Dewa. 

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Dewa mengatakan ini baru rencana dan akan ada tindak lanjut pembicaraan antara Walikota dengan Kejari Palembang, 

Kita berharap dari pihak Kecamatan dan Kelurahan, tutur Ratu Dewa, dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat sekitar. Memang ada rugulasi regulasi baik dari Kejari maupun SOP dari Dinas Kesehatan. “Pada saatnya nanti, OPD terkait akan dikumpulkan, termasuk tokoh tokoh masyarakat dan agama,” tuturnya. 

“Kita juga berterimakasih ke pada masyarakat di sekitar lokasi yang memberikan saran dan masukan,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, bahwa hari ini, Jumat [02/12/2022] warga RT 027-028 Kelurahan 20 Ilir 1 diundang pihak Kelurahan untuk sosialisasi terkait persoalan alih fungsi rumdin.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB