WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Umum tentang pedoman penerapan Restorative Justice, Kejaksaan Negeri [Kejari] Kabupaten Banyuasin menggelar penyuluhan hukum di Rumah Restorative Justice Kantor Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin , Rabu [23/11/2022].
Kegiatan kali ini mengambil tema Penyuluhan dan penerangan hukum program jaksa jaga desa Kejari Banyuasin tahun 2022.
Restorative Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana melalui proses dialog dan mediasi.
Adapun narasumber yang akan memberikan pemateri yakni dari Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan materi Restorative Justice [RJ] dan Ketua PWI Banyuasin dengan materi peran pers dalam wilayah desa.
Penyuluhan hukum desa tersebut diberikan kepada 21 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Banyuasin III dihadiri Kepala Kejari Banyuasin, Kasi Pidum Hendra dan Kasi Intel Willy Pramudya serta jajaran Kejari Banyuasin.
Dalam acara tersebut, Plt Camat Banyuasin III, Santo membuka langsung kegiatan penyuluhan hukum di wilayah Kecamatannya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi kepala desa, saya berharap kades menjadi teladan untuk masyarakat nya,” tuturnya.
Kepala Seksi Intel, Willi Pramudya membeberkan tahun ini Kejari Banyuasin menerima laporan sebanyak tiga kasus dan menerapkan RJ.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan supaya para kades memahami saat warganya mendapat masalah sebelum melapor ke pihak berwajib kades bisa melakukan RJ lebih dahulu,” pungkas Willy.
Diakhir paparan dijelaskannya, Restorative Justice itu ialah permasalahan yang bisa diselesaikan dengan mediasi. Namun, apabila dialog tersebut gagal maka akan dilanjutkan melalui persidangan.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin yang digandeng sebagai pemberi materi oleh pihak Kejari.
“Terimakasih atas perwujudan sinergi yang baik dengan pihak Kejari Banyuasin, kami siap bila ada kepala desa yang ingin berkonsultasi,” jelasnya di akhir penutupan materi.[Desi]


![Kejaksaan Negeri [Kejari] Kabupaten Banyuasin menggelar penyuluhan hukum di Rumah Restorative Justice Kantor Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin , Rabu [23/11/2022].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221123-WA0007_copy_800x516.jpg)
![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)





![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

