Gelar Upacara, ASN Kemenag Sumsel Tebarkan Spirit Hari Santri

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Santri 2022 di halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu (22/10/2022)

Peringatan Hari Santri 2022 di halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu (22/10/2022)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2022. Upacara diikuti oleh Seluruh Kepala Bidang, Pembimas Katolik, Hindu, Buddha, Kristen dan seluruh ASN Kanwil Kemenag Sumsel di halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu (22/10/2022).

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengharapkan ASN Kemenag Sumsel dapat memetik hikmah nilai-nilai perjuangan santri tanah air dan menebarkan spirit hari santri untuk beramar makruf nahi munkar.

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

“Hari ini kita memperingati hari santri 2022, kita dapat memetik hikmah nilai-nilai perjuangan yang sangat berarti bagi perjuangan santri di tanah air. ASN tebarkan spirit hari santri untuk beramar makruf nahi munkar,” ujar Syafitri.

Ia membacakan sambutan Menteri Agama pada upacara peringatan hari santri di Sumatera Selatan. Menurutnya, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Berita Terkait

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB