Gelar Upacara, ASN Kemenag Sumsel Tebarkan Spirit Hari Santri

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Santri 2022 di halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu (22/10/2022)

Peringatan Hari Santri 2022 di halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu (22/10/2022)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2022. Upacara diikuti oleh Seluruh Kepala Bidang, Pembimas Katolik, Hindu, Buddha, Kristen dan seluruh ASN Kanwil Kemenag Sumsel di halaman Kanwil Kemenag Sumsel, Sabtu (22/10/2022).

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengharapkan ASN Kemenag Sumsel dapat memetik hikmah nilai-nilai perjuangan santri tanah air dan menebarkan spirit hari santri untuk beramar makruf nahi munkar.

Baca Juga:  Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

“Hari ini kita memperingati hari santri 2022, kita dapat memetik hikmah nilai-nilai perjuangan yang sangat berarti bagi perjuangan santri di tanah air. ASN tebarkan spirit hari santri untuk beramar makruf nahi munkar,” ujar Syafitri.

Ia membacakan sambutan Menteri Agama pada upacara peringatan hari santri di Sumatera Selatan. Menurutnya, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB