Intimidasi Wartawan Manokrawi, Ketua PWI Pusat Minta Atensi Panglima TNI

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atal S Depari

Atal S Depari

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyayangkanperistiwa intimidasi terhadap wartawan di Manokwari. 

Atal meminta Panglima TNI menegur anggotanya yang melakukan tindakan di luar kewajaran terhadap profesi jurnalis saat peliputan di Pengadilan Negeri [PN] Monokrawi. 

Menurut Atal, tindakan dua oknim TNI itu, jelas melanggar pasal 18 ayat 1 Undang Undang [UU] 40/1999 tentang Pers “Wartawan itu berhak meliput di sidang pengadilan, apalagi sidang terbuka untuk umum, kecuali sidang tertutup sperti kasus pemerkosaan. Saya rasa tindakan mereka [oknum] berlebihan dan harus diambil tindakan oleh atasannya Pangdam XV/III Kasuari,” tegasnya. 

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat dua jurnalis sedang meliput sidang kasus oknum anggota Kodam XVIII/Kasuari menembak adik ipar, digelar di PN Manokrawi, Senin, 17 Oktober 2022.

Kedua jurnalis yang mendapat tindakan intimidasi adalah Pimpinan Redaksi [Pimred] Harian Tabura Pos, Hendri Sitinjak dan jurnalis Tribunpapuabarat, Safwan Ashari. 

Baca Juga:  Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Sidang digelar pukul 08.00 WIT namun molor hingga pukul 13.24 WIT, sekitar pukul 14.50 WIT, majelis hakim memerintahkan panitera untuk mengecek dua jurnalis yang berada di pintu samping ruang sidang. 
Panitera itu pun menghampiri Hendri Sitinjak dan menanyakan kartu pers serta Kartu Identitas Penduduk [KTP].

Ia lalu meminta stafnya mengambil handphone milik Hendri untuk mengecek dokumentasi persidangan. [Oka]

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB