Soal Kebakaran Gudang Penampungan BBM Ilegal, Diduga Milik Oknum Petugas

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.

Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022], menuai sorotan dan tanda tanya publik.

Lantaran, merebaknya informasi yang dihimpun diterima dari petugas Pemadam Kebakaran dan TNI, bahwa kebakaran tersebut berasal dari rumah atau gudang penampungan BBM ilegal milik oknum petugas Polda Sumsel berinisial S.

“Asal api bermula dari mesin genset yang sedang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki tampungan ke tangki mobil. Mesin genset tersebut mengeluarkan percikan api dan membesar sehingga menimbulkan ledakan,” ungkap seorang buruh [tukang] kayu yang sedang melakukan perbaikan di kediaman petugas S.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombespol Mokhammad Ngajib mengatakan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran di gudang BBM tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

“Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara [TKP]. Nanti setelah ada hasilnya akan kita publikasikan,” ujar Kombespol Ngajib, Jumat [23/09/2022].

Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.
Peristiwa terbakarnya gudang penampungan BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis [22/09/2022],.

Hasil penelusuran atas insiden itu, ada empat unit rumah rusak berat akibat keganasan si jago merah di sekitar kejadian, warung makan milik M Supriadi, warung makan milik Hendra dan toko bangunan milik Mustakim.

Dari rumah Aipda S terdapat 1 unit mobil minibus Ayla, satu unit Jeep lama, 1 unit mobil Fuso tangki BBM, 2 unit mobil tanki colt diesel tanki BBM, 1 unit mobil Colt diesel bak besi, 4 unut tanki tampungan BBM, drum plat besi sekitar 30 unit, tempat penampungan BBM bahan plastik kerangka besi sekitar 20 unit, dan 3 unit motor, dalam kondisi hangus rusak parah akibat peristiwa itu.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Total kerugian yang timbul akibat kebakaran itu ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Intelkam [Dirintelkam] Kombespol Iskandar F Sutisna mengatakan, Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal, judi online, bbm ilegal hingga peredaran narkoba di Sumsel, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Kombes Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin [29/08/2022].

Eks Kabid Humas Polda Jateng ini memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sanksi tegas, terhadap personel tersebut.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru