Rumah Zainuddin Direkonstruksi, Baznas: Rehab 25

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Ratu Dewa menyerahkan kunci pasca rekonstruksi rumah, Senin [29/08/2022].

Sekda Ratu Dewa menyerahkan kunci pasca rekonstruksi rumah, Senin [29/08/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Zainuddin Haris warga Jalan Balap Sepeda, Lorong Muhajirin, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang menerima program bedah dan rehab rumah.

Sebelumnya, rumah Zainuddin tersebut kurang layak huni, hingga Pemerintah Kota melalui Badan Amil Zakat Nasional [Baznas] Palembang melakukan rekonstruksi terhadap kediamannya.

“Alhamdulillah hari ini, kita melakukan peresmian dari hasil bedah rumah oleh Baznas Kota Palembang ke bapak Zainuddin. Ini sebagai tanda dan wujud kepedulian dari Pemerintah kota melalui Baznas,” kata Sekda Ratu Dewa saat menyerahkan kunci pasca rekonstruksi rumah, Senin [29/08/2022].

Dijelaskan Ratu Dewa, bahwa program tersebut juga akan dikembangkan melalui program-program yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat.

“Tentunya banyak program lain yang sudah digagas dan diimplementasikan oleh Baznas kota Palembang, seperti contoh hari ini bedah rumah yang ke-25. InsyaAllah, dengan bedah rumah ini bisa membantu bapak Zainuddin berserta keluarga, sehingga bisa lebih nyaman dalam menjalani kehidupannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi menyebutkan, bahwa dengan anggaran 39 juta rupiah, saat ini Baznas kota Palembang telah berhasil melakukan rehab rumah yang ke 25, yakni rumah dari bapak Zainudin Haris.

“Memang banyak sekali yang mengajukan. Kami, itu ada dua kategori, yang pertama itu bedah dan yang kedua rehab, kalau bedah itu seluruhnya dirombak,” ujarnya.

Masih dikatakannya, bahwa perbedaan antara bedah dan rehab juga dapat dibedakan melalui ukuran, yakni dengan ukuran 36 atau tipe 36 untuk bedah dan tipe 21 atau ukuran 21 untuk rehab.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

“Kalau Ini tipe 21, tetapi bisa dibuat 2 kamar, jadi memang pola bangunannya ini bukan tipe 36 tetapi 21. Kalau rehab ini 39 juta tetapi kalau bedah itu 70 juta. Dengan bangunan batu bata dan plester luar dalam,” ucapnya.

Dijelaskannya, dalam program bedah rumah dan program rehab rumah itu sendiri. Baznas kota Palembang telah memprogramkan sebanyak 12 rumah untuk bedah dan 12 rumah untuk rehab di setiap tahunnya.

“Itu selama satu tahun, jadi dalam satu bulan itu, satu rumah rehab dan satu rumah bedah. Dan ini terus dilakukan sejak tahun 2019,” pungkasnya.

Laporan Wahyu KF

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru