IKM Sabut Kelapa Banyuasin Rp28 Miliar, Terbengkalai

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Bangunan IKM Sabut Kelapa Banyuasin

Kondisi Bangunan IKM Sabut Kelapa Banyuasin

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Proyek Sentra IKM Sabut Kelapa senilai puluhan miliar milik pemerintah yang berlokasi di Desa Telok Payo Kabupaten Banyuasin terkesan terbengkalai.

Bangunan yang telah dibangun dari 2017-2018 tampak sepi, dan tidak beroperasi hingga saat ini [2022].

Kepala Desa Telok Payo, Ambotuo mengatakan proyek itu dibangun bermula saat adanya pengajuan dengan Kementerian Perindustrian di tahun 2016.

“Dalam pembahasan, Kementerian menanyakan, apa yang menjadi limbah dari buah kelapa? Yah, sabutnya yang mempunyai nilai ekonomis, makanya, turunnya proyek itu lebih fokusnya ke sabut, bukan pengolahan kelapa terpadu,” ungkap Ambotuo saat ditemui Wideazone.com dan Zoom Post di kediamannya di Desa Telok Payo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Rabu [10/08/2022].

Kondisi Bangunan IKM Sabut Kelapa Banyuasin
Kondisi Bangunan IKM Sabut Kelapa Banyuasin

Dikatakan Ambotuo, untuk menunjang hal itu, pihak Kementerian menginginkan adanya lokasi kerja di atas tanah yang dapat dihibahkan seluas setengah hektare. “Namun mereka [Kementerian] berujar, jika terdapat lahan dua hektare maka kita buat terpadu,” ucap Kades menirukan kebijakan pusat.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Ambotuo menjelaskan dana yang dikucurkan dari pusat untuk pembangunan IKM tersebut sebesar lebih kurang Rp28 miliar yang masuk ke Kas Kabupaten dan pengerjaannya dimulai dari 2017 sampai dengan tahun 2018.

Pembangunan Pabrik IKM

Ketika pembangunan IKM mulai dilaksanakan kala itu, pihak kontraktor meminta izin untuk melakukan kegiatan, warga memberikan rekomendasi.

“Silakan. Namun, selaku pemerintah desa dan masyarakat meminta, seusai pembangunannya, jalan desa harus dikembalikan seperti semula. Namun sangat disayangkan setelah pembangunan gedung IKM, jalan desa sepanjang 1,8 kilometer yang semula mulus, saat ini rusak berat,” kata Ambotuo.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Sementara itu, Jupri selaku warga desa Telok Payo menyebutkan bahwa IKM Sabut Kelapa ini belum pernah diresmikan. “Sejak berdirinya, belum pernah diresmikan, tapi hanya diujicoba saja,” ungkapnya.

Mengenai sabut kelapa di sini, kata Jupri hanya dibuang saja dan dibakar tidak ada gunanya. Kalo ada yang ingin diambil, ambil saja.

Kondisi jalan Desa Telok Payo
Kondisi jalan Desa Telok Payo

Semenjak IKM dibangun, jalan kami ini rusak dan belum diperbaiki. “Lihatlah kondisinya [bangunan IKM] sekarang,” ujar bapak enam orang anak ini.

Hal serupa diungkapkan Kudus [40] warga desa itu [Telok Payo] imbas pembangunan IKM ini, jalan kami jadi hancur, sebelumnya sepanjang jalan di sini bagus. “Bagaimana pabrik bisa beroperasi sedangkan jalan juga rusak,” ujarnya singkat.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terbaru