Bawaslu Instruksikan Jajarannya Buat Keberatan
WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU sebagai anggota dan pengurus partai politik (parpol) di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tindak lanjut tersebut salah satunya berupa imbauan bagi KPU dan jajaran Bawaslu yang namanya dicatut untuk mengajukan keberatan dan permintaan penghapusan data kepada parpol.
“Kami sampaikan pada jajaran kami untuk membuat surat keberatan kepada parpol, lalu minta dihapus,” ujar Anggota Bawaslu Puadi usai konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dia mengatakan, imbauan itu merupakan langkah awal yang ditempuh Bawaslu. Imbauan juga disampaikan kepada KPU. Menurutnya, penyelenggara pemilu yang merasa namanya dicatut oleh parpol dan didaftarkan dalam Sipol sebagai anggota maupun pengurus harus mengajukan keberatan secara pribadi. Jika tidak, terdaftarnya nama penyelenggara pemilu di Sipol menimbulkan potensi pelanggaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










