Seleraya Merangin Dua Jalankan Program Kemasyarakatan Peduli Lingkungan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleraya Merangin Dua didampingi SKK Migas Sumbagsel memberikan bantuan kepada perwakilan warga Muratara

Seleraya Merangin Dua didampingi SKK Migas Sumbagsel memberikan bantuan kepada perwakilan warga Muratara

WIDEAZONE.com, MURATARA | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Sele Raya Merangin Dua (SRMD), kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sekitar wilayah kerja SRMD di Kabupaten Muratara. Kali ini bantuan yang diberikan berupa program berbasis peduli lingkungan. Kegiatan ini telah berjalan sejak minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Mei Tahun 2022.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Menurut Field Manager SRMD, Adina Nur Apriyanto melalui tim Public Relation, Irvan Triesmadhana realisasi program ini adalah bentuk pelaksanaan komitmen kerja SRMD yang diusulkan dalam Work Program and Budget (WP&B) Tahun 2022 khususnya di bidang Program Pengembangan Masyarakat yang berkaitan dengan program ramah lingkungan dimana kegiatan ditandai dengan pemberian pohon pelindung dan bibit buah-buahan kepada masyarakat sekitar daerah operasi. Program peduli lingkungan ini mulai dijalankan ke desa-desa di Kabupaten Musi Rawas Utara yakni di Kecamatan Rawas Ilir.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

“Dengan adanya kegiatan Program Pengembangan Masyarakat tahun 2022 dibidang lingkungan ini, perusahaan berharap dapat berkontribusi terhadap kondisi daerah sekitar yang hijau sehingga memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Wagub Sumsel Cik Ujang Serahkan Bantuan Banjir dan Pastikan Jembatan Sungai Menang Dibangun Permanen
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB