Relaksasi Aturan PPLN, Perbandingan RI dengan Negara Lain

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Transportasi - WI

Ilustrasi Transportasi - WI

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Aturan masuk atau kedatangan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri [PPLN] sebagian besar negara di luar Indonesia mempersyaratkan Vaksinasi Dosis Lengkap, namun tidak mempersyaratkan hasil tes PCR dan Entry-Test negatif.

Contoh negara yang memberlakukan syarat harus vaksinasi lengkap untuk pelancong yang ingin masuk ke negaranya adalah Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Australia dan Arab Saudi, sementara Inggris tidak mempersyaratkan hal tersebut.

Lalu, negara yang menerapkan persyaratan Negatif Tes PCR saat keberangkatan adalah Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Australia, sementara Inggris dan Arab Saudi tidak mempersyaratkan.

Baca Juga:  Polda Sumsel bersama OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan Digital

Kalau untuk persyaratan Entry-Test saat Kedatangan, tidak dipersyaratkan untuk masuk ke Singapura, Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Arab Saudi, sementara Malaysia masih memberlakukan Tes Antigen untuk masuk ke negara itu.

Untuk di dalam negeri akan dilakukan relaksasi pengaturan PPLN dalam Surat Edaran Satgas COVID-19, sesuai arahan dari Presiden dan hasil Rapat Terbatas hari ini.

Kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif Tes PCR di Negara/Wilayah Asal dalam waktu 2 x 24 jam sebelum Keberangkatan tetap diberlakukan.

Baca Juga:  Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung

Namun, kewajiban melakukan Tes PCR saat Kedatangan [Entry-Test] tidak diberlakukan terhadap semua PPLN, dan hanya akan diberlakukan bagi Suspect COVID-19 yang bergejala, misalkan dengan gejala demam dan/atau suhu badan di atas 37,5ºC.

“Presiden juga memberikan arahan tentang kemudahan dalam pemberian visa kunjungan ke Indonesia, yakni perluasan kebijakan Visa on Arrival [VoA] untuk PPLN di Bandara Internasional seluruh Indonesia, dan diberlakukannya kembali kebijakan fasilitas Bebas Visa untuk negara-negara ASEAN,” tutur Menko Airlangga. [mr/jn]

Berita Terkait

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang
PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok
Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Lingkungan dan Inovasi PTBA di Usia ke-45

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 04:06 WIB

Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Kamis, 16 April 2026 - 16:08 WIB

Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok

Selasa, 14 April 2026 - 15:48 WIB

Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB