Honorer Bakal Dihapuskan, Keputusan Men-PANRB Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Honorer

Ilustrasi Honorer

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi [Men-PANRB], Tjahjo Kumolo terhadap penghapusan tenaga Honorer di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang menuai sejumlah tanggapan. 

Di antaranya, Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] H Herman Deru, dirinya menginginkan adanya kejelasan tentang penghapusan tenaga honorer dan jalan keluarnya ketika aturan tersebut telah diberlakukan. Apalagi keputusan itu juga baru secara lisan disampaikan Menpar RB Tjahjo Kumolo belum tertuang di peraturan pemerintah.

“Baru secara lisan keputusan itu. Saya butuh aturan yang jelas dan jalan keluar dengan adanya aturan tenaga honorer nantinya di hapuskan,” kata Deru, Sabtu [22/1/2022].

Baca Juga:  Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Deru menyebutkan pihaknya sangat masih membutuhkan tenaga honorer apalagi untuk membantu pegawai kabupaten yang baru pemekaran dan masih menyusun struktur di lingkungan pemerintahan.

“Tentu masih dibutuhkan tenaga honorer di daerah baru yang struktur harus terisi di sana,” jelasnya. 

Apalagi sejak 10 tahun ini hanya Pemda yang bisa mengusulkan kuota CPNS sedangkan di kabupaten/kota terutama daerah yang baru terbentuk tidak ada kewenangan untuk melakukan penerimaan CPNS.

“Saya akan audiensi dengan Pak Tjahjo Kumolo, bagaimana dengan daerah baru yang kebutuhan ASN masih sangat minim dibandingkan struktur. Jika tidak ada pengangkatan, bisa diganti PPPK. Tapi, untuk jabatan struktural apakah boleh ditempati PPPK,”jelas dia.

Baca Juga:  Ratu Dewa Kenang 40 Hari Wafatnya Haji Halim

Penerimaan CPNS itu, tutur Deru sangat diperlukan Pemda. Apalagi, setiap tahunnya ada pengurangan pegawai karena pensiun. Oleh sebab itu, masih diperlukan ASN yang berasal dari PNS.

“Untuk penerimaan CPNS itu, pertanyaannya kepada lembaga atau kementerian yang berwenang. Kalau kita, tentunya masih butuh khususnya untuk daerah-daerah baru,” ucapnya. 

Berita Terkait

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terbaru